Jakarta IW
Wacana Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, memperbolehkan kapal ikan asing kembali masuk ke Indonesia menuai polemik.
Para pengusaha kapal ikan umumnya tidak setuju dengan wacana menteri asal Pengandaran itu memperbolehkan kapal ikan asing beroprasi di Indonesia. “Memperbolehkan kapal ikan asing masuk ke perairan Indonesia, sudah dipastikan akan membuat bangkrut pengusaha-pengusaha kapal ikan lokal khususnya kapal dibawah 30 GT ke bawah,” kata Tri Sutrisno, pengamat perkapalan dan pengusaha perikanan ketika diwawancarai IW di kantornya, Muara Angke, Rabu, (6/02) pagi.
Pasalnya kata pengamat Perikanan asal Muara Angke ini, kapal ikan dari luar negeri khususnya dari Cina sudah mempunyai peralatan canggih dan rata-rata kapalnya besar-besar diatas 100 GT. Jika mereka diperbolehkan mencari ikan diperairan Indonesia kembali maka kapal-kapal lokal kecil dipastikan tidak akan bisa bersaing.
Untuk itu tambahnya, Menteri Kelautan dan Perikanan mencari jalan tengah yang bisa diterima semua pihak.Tri Sutrisno sehari-harin aktiviatasnya berkecimpung dibidang perkapalanan, yakin para pengusaha mau diajak duduk bersama mencari solusi.
Kebijakan melarang kapal ikan asing mencari ikan diperairan Indonesia sudah sangat baik. “Kebijakan itu patut untuk diteruskan dan sangat diaprisiasi para nelayan di Indonesia,” katanya.
Sementara pengusaha kapal Ikan sebut saja( AL) mengatakan hal sama dengan Tri Sustrisno. Para pengusaha kapal ikan Lokal diatas 100 GT katanya untuk jujur melaporkan hasil tangkapannya. Sehingga kapal-kapal ikan yang banyak sandar lantaran menunggu izin di pelabuhan bisa beraktifitas kembali.
Masalahnya dengan banyaknya kapal ikan yang tidak beroperasi sekarang ini, membuat banyak nelayan menganggur dan pindah ke pekerjaan lain. Tentunya ini sangat merugikan semua pihak. “Kalau bisa pemerintah memberi pemutihan bagi pengusaha ikan yang dianggap tidak jujur. Dan segera mengeluarkan izin operasi kapal ikan lokal, agar kapal yang kini banyak sandar bisa segera beroperasi” katanya.
Jika dikemudaian hari pengusaha kapal ikan yang dianggap nakal, ingkar janji maka pemerintah bisa memberikan sanksi berat, bila perlu semua izin operasinya dicabut hingga waktu yang belum ditentukan,” jelasnya.
Sebelumnya Susi Puji Astuti mengancam pengusaha lokal, akan memperbolehkan kembali kapal asing masuk ke perairan Indonesia. Pasalnya kata Susi Pudjiastuti pengusaha kapal dengan ukuran 100 GT hanya melaporkan hasil tangkapan sebanyak 70 ton.
“Padahal kapal ukuran 100 GT. Masak cuma dapat 70 ton. Kalau menteri tidak tahu laut iya-iya saja. Saya ini, hidup dari kecil di laut. Jadi saya tahu,” tegasnya dalam Forum Bisnis Ikan Tangkap di KKP, Jakarta, Kamis (31/1/2019).
Dalam hal ini Menteri Kelautan dari Pangandaran, Jawa Barat ini, tak main-main, jika hasil tangkapan yang dilaporkan terus rendah. Maka Susi akan membuat peraturan kembali dengan memperbolehkan kapal asing melaut di Indonesia.
Dengan masuknya kapal asing tambahnnya maka pendapatan negara bisa lebih jelas dibandingkan dengan pengusaha yang tak mau melaporkan jujur.
“Kalau ini terus menurut rendah anda mau kapal asing kembali lagi? Saya buat peraturan baru Thailand, Vietnam, China boleh masuk Indonesia dengan bayar sekian? Boleh? Sepertinya separuh setuju mungkin lebih baik dapat konsesi, uang sudah jelas,” papar dia.
Susi meminta pengusaha tidak membohongi dirinya. Sebab ia mengaku mengerti betul kondisi perikanan Indonesia dan demi kebaikan para pengusaha untuk mendapatkan izin dengan waktu yang cepat.
“Mbok yo, buaya jangan dikadalin, kadal jangan dikadalin. Saya bekerja dengan sepenuh hati komitmen penuh hati. Tapi setiap lihat angka (laporan kapal) apa kerja kamu menteri KKP, semua hasil under reported,” tutup dia. (zul)