Jakarta, IW
Belum sepekan terjadi kebakaran 34 kapal pelabuhan Muara Baru , kini kapal nelayan KM. Nayla yang sedang sandar di dermaga Kali Asin samping jembatan Muara Angke, Pluit Jakarta Utara, Senin (11/03) sore kembali terbakar.
Hasil koordinasi dan kesiap siagaan aparat, Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar), Polsek Sunda Kelapa dan pihak UPT Muara Angke akhirnya, api dapat dipadamkan dengan mengunakan dua unit mobil pemadam kebakaran dari Sudin Jakarta Utara.
Menurut Sudin Damkar Jakarta Utara, Putut Iyantiko kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa namun kerugian diperkirakan Rp 70 juta. Saat kebakaran kapal dalam keadaan mati dan pihak kepolisian masih menyelidiki asal api.
Dalam kasus kebakaran ini polisi sudah mengumpulkan saksi-saksi, diantaranya Riyan (29) pemilik kapal, Hendra (17) sopir dan Wajdi (25) buruh. Untuk sementara KM Nayla masih dipasang garis police line oleh Unit Reskrim Polsek Sunda Kelapa, guna penyidikan lebih lanjut dan saat ini sedang dilakukan identifikasi kasusnya dan langsung ditangani oleh Sat Reskrim Polsek Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sebelum kejadian ini, pihak UPT Pelabuhan Muara Angke, baru saja mengumpulkan pemilik kapal agar menjaga dan tidak melakukan pengelasan di area pelabuhan untuk menghindari kebakaran kapal separti yang terjadi di pelabuhan Muara Baru.
Apalagi selama ini, penyebab kebakaran, akibat kelalaian pemilik kapal yang melakukan kegiatan pengelasan di area dermaga. Menurut Kepala UPT Muara Angke, Mahad, pihaknya telah memberi peringatan baik ecara lisan maupun tertulis agar pemilik lahan tidak melakukan kegiatan las di area pelabuhan. “Aturan dan SOP-nya jelas,” katanya.
Sementara H. Taryono orang tua pemilik kapal mengatakan tidak ada kegiatan apapun saat kapal terbakar. Karena itu, dia heran kenapa kapal bisa terbakar. Namun, ia menyerahkan penyidikan kepada pihak aparat kepolisian.
Lebih lanjut H. Taryono meminta kedepan aparat UPT Muara Angke dan pihak kepolisian untuk memperketat keamanan disekitar pelabuhan dan menertibkan pemilik kapal yang melakukan perbaikan berupa pengelasan kapal di pelabuhan agar kebakaran kapal tidak terjadi kembali. “Bila perlu kerahkan aparat, cek kapal-kapal yang sedang sandar” tandas H. Taryono. (zul)