Yudi Triadi Jaksa Religius Promosi Ke Kejaksaan Agung

Depok, indonesiaWeekly – Kepala pejabat eselon II dan III dilingkungan Korps Adhyaksa dirombak oleh Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin. Dari data tersebut, 66 di diumumkan adalah kepala kejakaan negeri (kajari).

Mutasi dan promosi jabatan tertuang dalam dua Surat Keputusan Jaksa Agung. Pertama, Keputusan Nomor 148 Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan RI.

Read More

Dalam keputusan itu, dihadiri 17 pejabat eselon II kejaksaan yang mendapat tugas baru. Keputusan Nomor: KEP-IV-528 / C / 07/2020 yang diteken Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono atas nama Jaksa Agung. Kemudian pada keputusan lain ada 149 Rapat eselon III yang dimutasi, termasuk diimplementasikan 66 kajari.
Salah satu kajari yang dimutasi adalah Kajari Depok, Yudi Triadi. Data yang berhasil dihimpun kutipan, Yudi dipromosikan sebagai Kepala Bagian Reformasi Birokrasi di Kejaksaan Agung RI.

Selama 10 bulan sukses di Kota Depok, Yudi telah melakukan banyak inovasi dan gebrakan baik internal, maupun eksternal.
Sementara itu, program yang telah ditoreh Yudi dimulai pada penghujung tahun 2019. Yudi bersama jajaran telah melakukan enam perubahan guna mencapai zona akses di Kejaksaan Negeri Depok.

“Alhamdulilah Bersama Jajaran, kami Telah Membangun PTSP (PelayananTerpadu Satu Pintu) Yang Baru dan Nyaman, Serta Telah merapihkan Halaman PARKIR gedung Yang selama Penyanyi kumuh KARENA berserakan Jadi Tempat meletakan barang Bukti,” Katanya dikutip PADA Rabu 5 Agustus 2020
Selanjutnya, dibawah KEPEMIMPINAN Yudi , Kejaksaan Negeri Depok juga telah mengembangkan aplikasi perkara berbasis teknologi informasi digital yang dapat diakses oleh semua pihak.
“Dengan aplikasi ini masyarakat dapat melihat informasi status perkara, termasuk jaksa yang ditetapkan perkara, dan seterusnya.”
Kemudian, Yudi juga mengembangkan aplikasi layanan besuk tahanan berbasis digital. Hal ini mengundang efektif untuk memfasilitasi masyarakat mendapat layanan informasi.

BACA JUGA :  Guna Meringankan Beban Pelajar Kejaksaan Negeri Depok Sediakan WiFi Gratis

“Meminta tidak ada lagi masyarakat yang bolak-balik ke Kejari Depok hanya untuk mengakses jadwal dan bertanya,” kata dia
Keterbukaan informasi masyarakat dan dukungan juga kian gencar dikembangkan Yudi dengan menggaet sosial, seperti Instagram, Youtobe, Facebook, Twitter dan situs web lainnya dengan tujuan memberi informasi dan publikasi.

“Semua hal ini dilakukan untuk mencapai wilayah integrasi zona bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi pembersihan bersih.”
Yudi menjelaskan, reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal yang mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi Kejaksaan RI yang baik, efektif dan efisien dengan tujuan menyediakan masyarakat yang cepat, tepat, dan profesional.

Sepak Terjang Yudi

Selama pengambilan di Kota Depok, Yudi mengaku pihaknya telah memutuskan tiga terpidana yang menjadi buronan pada kasus sebelumnya. Keberhasilan Yudi meringkus para siswa di bawah jempol lantaran mereka selama beberapa tahun masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO.
Salah satunya adalah buronan kasus tindak lanjut penganiayaan, ini dikembalikan putusan Pengadilan Tinggi Bandung nomor: 282 K / Pid./2018 tanggal 03 Desember 2018, atas nama Agus Suyanto Bin Marsidi yang berhasil diamankan pada 19 Maret 2020.
Dalam bidang penuntutan, baca komando Yudi , Kejaksaan Negeri Depok telah meminta tiga terdakwa dengan hukuman mati atas kasus kepemilikan narkoba.
Dua terdakwa di setuju oknum anggota Polri dan satu warga sipil. Tuntutan mati jaksa dikabulkan oleh hakim di pengadilan Negeri Depok.
Apa yang dilakukan Kejari Depok setuju dengan pidato Presiden Jokowi yang menyetujui persetujuan hukum tidak hanya membahas masalah yang diselesaikan, atau jumlah orang yang dipenjarakan, diberikan juga jumlah negara yang dapat diselamatkan.
Selain dikenal meyakinkan, semasa kepemimpinanya di Kejari Depok, Yudi juga telah memberikan banyak bantuan hukum perdata dan tata usaha negara untuk seluruh SKPD dikota Depok, serta telah melakukan pembahasan hukum dan penerangan hukum melalui bidang perlindungan.
Bahkan, Wali Kota Depok, Mohammad Idris juga telah mengapresiasi langkah Yudi karena telah membantu dalam penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sebesar Rp5 miliar, sebagai upaya percepatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok. Disisi lain, Yudi dikenal sebagai pribadi yang cukup religius. Ini terlihat kompilasi miliknya menjadi imam solat untuk pegawai negeri, warga dan pembuat media yang melakukan peliputan di kantor lingkungan Kejari Depok.

BACA JUGA :  Kajari Terima Audensi Ketua KPU Depok

“Saya berharap seluruh pondasi perubahan yang telah kita dapatkan bersama-sama dapat mengantarkan Kejaksaan Negeri Depok mendapat predikat WBK di tahun 2020 sehingga dapat melayani masyarakat dengan cepat, tepat, dan profesional,” pungkasnya. 

Sumber: Humas Kejari Depok

Related posts