Pakar Hukum Pidana, Komjen Listyo Mampu Gantikan Idham Azis

  • Whatsapp
Dr. Anwar Husin, S.H,M.M

Indonesia Weekly

Jakarta- Komjen Listyo Sigit Prabowo ingin mewujudkan Polri Presisi jika kelak menjadi Kapolri. Apa yang dimaksud Polri  yang Presisi? Merupakan abreviasi dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Read More
foto ist

Konsep inilah yang akan mewarnai Pori ke depan demikian kata Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam pemaparan saat fit and propet  test dengan komisi III DPR RI di komplek Parlemen Senayan, Rabu (20/01) kemarin.

Menurut Pakar Hukum Pidana, Dr. Anwar Husin, S.H,M.M, ketika dihubungi lewat ponselnya, Kamis, siang (21/01), program kerja mantan ajudan Presiden Jokowi tersebut  sangat baik dalam rangka memperbaiki citra polri kedepan. “Bila program kerja tersebut  diterapkan secara nyata maka penerapan hukum yang selama ini terkesan  tajam ke bawah dan tumpul keatas bisa dihindari,” paparnya.

Makalah Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo tersebut menunjukan jenderal kelahiran Ambon 5 Mei 1969 itu sudah sangat siap memimpin Kepolisian Republik Indonesia lima tahun kedepan. “Tidak salah bila Presiden Jokowi mencalonkan Jenderal bintang tiga tersebut menjadi calon Kapori mengantikan Idham Azis,” katanya.

Banyak hal yang diperhatikan Jokowi dalam memilih Kapolri. Pertama, Loyalitas dan kedekatan sang calon dengan Presiden Jokowi. Kedua, calon Kapolri, harus bisa mengonsolidasikan internal kepolisian seperti, kapasitas, dan kapabilitasnya yang bisa diterima senior maupun junior di tubuh Polri.

Ketiga, calon Kapolri tidak memiliki kerentanan masalah, terutama masalah yang bisa menjadi polemik di masyarakat di masa sekarang maupun ke depan. Kedepan kata Anwar, masalah Polri, tidak lagi sekadar menghadapi para kriminal dan ancaman keamanan era milenial.

Tetapi tugas Polri juga harus bisa membantu Negara menghadapi dan mengatasi dampak covid-19 dan setelah itu, menghadapi maraknya kelompok radikal, intoleransi, terorisme, sparatisme, dan sebagainya.

Harus Berkoordinasi

Tak kalah pentingnya kata Anwar, Kapolri baru harus bisa membina hubungan dengan penegak hukum lain semisal dengan Kejaksaan. Koordinasi antara polisi dan jaksa dalam proses penyidikan katanya harus dimulai sejak awal.

Ini penting ujar Anwar, karena proses prapenuntutan menjadi penyebab berbelit-belitnya penyelesaian perkara. Jaksa selalu mengembalikan berkas penyidikan kepada polisi karena kurang lengkap, sementara polisi lambat menyempurnakannya.

Selama ini, koordinasi antara polisi dengan pihak kejaksa hanya terbatas pada polisi menyerahkan hasil berkas penyidikannya kepada jaksa. Sementara jaksa hanya memeriksa hasil penyidikan polisi. Namun, ternyata oleh jaksa hasil penyidikan polisi kerap dikembalikan karena dinilai lemah serta menyulitkan jaksa dalam pembuktian.

Hal ini yang menjadi benang merah koordinasi antara pihak kepolisian dengan kejaksaan atau dengan penegak hukum lainnya harus segara diatasi. “Walaupun sejak awal penyidikan antara polisi dan jaksa perlu koordinasi bersama, namun tetap saja polisi adalah penyidik tunggal dalam sistem pidana,” tegas Anwar.

Masalah itu, kata Anwar harus bisa diselesaikan Kapolri baru penganti Idham Azis. Melihat makalah  dan sosok Komjen Listyo Sigit Prabowo, Anwar yakin jenderal bintang tiga tersebut mampu membenahi hubungan dengan penegak hukum yang selama ini masih berkendala,” Komjen Listyo Sigit Prabowo akan bisa  mewujudkan hubungan dengan Jaksa Agung dan penegak hukum lainnya ,”tandas Dr. Anwar Husin, S.H,M.M. (zul)

Related posts