JAKARTA, Indonesia Weekly- Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, Selasa pagi (14/03) diduga melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Diduga wakil menteri tersebut menerima aliran dana Rp 7 miliar melalui dua orang yang diakui sebagai asisten pribadinya.
Menurut Sugeng, dari peristiwa itu dugaan aliran dana Rp 7 miliar bisa diduga pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, ataupun lainnya. “Walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH. Saya Katakan itu ada aliran dana Rp 7 miliar,” ujar Sugeng.
“Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp 7 miliar,” kata Sugeng saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/3/2023). Sugeng mengatakan, pihaknya menduga aliran dana Rp 7 miliar itu terkait dua peristiwa, yakni permintaan bantuan pengesahan status badan hukum dan konsultasi mengenai hukum.
Sugeng mengaku turut melampirkan bukti transfer dan rekam jejak percakapan sebagai pendukung aduannya ke KPK. Percakapan itu menegaskan bahwa Wamen EOSH memiliki hubungan dengan dua orang tersebut. “Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya,” kata Sugeng.
“Ada 4 bukti kiriman dana, ini yang paling penting, transfer. Kemudian ada chat yang menegaskan bahwa Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang aspri-nya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui,” kata Sugeng di KPK, Selasa (14/3).
Lebih lanjut kata Sugeng, peristiwa pemberian dana itu belum lama terjadi. “Masih (hangat) lah. Tahun 2022, peristiwa antara April sampai 17 Oktober,” ujarnya. Saat ini, Kompas.com tengah meminta klarifikasi terhadap Wamen berinisial EOSH terkait laporan IPW tersebut.Wamen yang diloporkan Sugeng diduga. (zul)