Jakarta Indonesia Weekly PT RK melalui Kantor Pengacara Dr. Anwar Husin, S.H,.M.M & Partners mengirimkan Simak Juga
Category: HUKUM
Pakar Hukum Pidana: Tujuan Penjemputan Paksa Haris dan Fatia, Upaya Polisi Membuat Terang Suatu Perkara
JAKARTA – Indonesia Weekly Polda Metro Jaya membenarkan adanya upaya menjemput paksa Haris Azhar dan Simak Juga
Merasa Keluhan Tak Digubris Jaksa! Korban 12 tahun Mencari Keadilan Hukum ke Presiden, Menkopolhukam dan Jaksa Agung
Jakarta Indonesia Weekly PT RK melalui pengacaranya melayangkan surat permohonan kepastian hukum dan keadilan dan Simak Juga
Pakar Hukum Pidana Dr. Anwar Husin S.H,M.M: Oknum Guru Hamili Belasan Santri Layak Dihukum Mati
Jakarta-Indonesia Weekly Kasus pemerkosaan Herry Wirawan oknum guru pengasuh dan pemilik Pompes Pondok pesantren TM Simak Juga
Pakar Hukum Pidana, Penerapan Restoratif Justice Bisa Tangulangi Over Kapasitas Lapas di Indonesia
Jakarta- Indonesia Weekly Sejumlah Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Indonesia mengalami over kapasitas atau kelebihan muatan. Simak Juga
Pengacara PT RK, Seyogyanya Lembaga OJK untuk Melakukan Tindak Hukum yang Tegas dan Menyidik Kasus Bank of India Indonesia di Bareskrim Polri
Jakarta- Indonesia Weekly Penyelesaian tindak pidana perbankan diduga dilakukan oknum pegawai Bank of India Indonesia Simak Juga
Ancam Pidanakan Advokat Pemerintah Diminta Cabut Pasal 282 RKUHP
Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) Pasal 282 menuai kontroversi . Selain dianggap tumpang tindih Simak Juga
Sudah 20 Tahun Bermitra! Kelompok Tani Parit 5 tak Pernah Terima Hasil dari PT WKS
Jakarta Indonesia weekly Warga Kelompok Tani Parit 5 Mandiri, Kelurahan Teluk Nilau kecamatan Pengabuan Kabupaten Simak Juga
Sebut Vonis Mantan Dirut Tanggungjawab Individu Pengacara PT RK, Bank BOII Putar Balikan Fakta Hukum
Jakarta Indonesia Weekly Pengacara PT. Ratu Kharisma (PT RK), Jacob Antolis, S.H,M.H,M.M,menilai, pernyataan PT Bank Simak Juga
Putuskan MA Incrach, Jaksa putuskan P20, Lelang Eksekusi atas Agunan Milik PT RK Cacat Hukum Dapat Dibatalkan Demi Hukum!
Jakarta Indonesia Weekly Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. 1935 K/PID.SUS/2021 dalam amar keputusannya “ mengabulkan Simak Juga

