Banyak ABK Kabur, Kapal Nelayan Muara Angke Terpaksa Tunda Melaut

foto ilustrasi kapal nelayan sedang bongkar di Muara Angke Jakarta Utara

Indonesia Weekly

Maraknya Anak Buah Kapal (ABK) kabur  di  Pelabuhan Muara Angke, Pluit, Penjaringan Jakarta Utara  membuat pemilik kapal dan agen,  rugi puluhan juta.  Diduga  ABK kabur, selain alasan  waktu melaut yang  lama, pendapatan yang dihasilkan juga minim.Tingginya angka ABK kabur diduga menunjukkan lemahnya pengawasan pihak-pihak yang berwenang.

Read More

Berdasarkan pengakuan agen, yang tak bersedia disebut namanya  kepada wartawan IW mengatakan bahwa ada oknum ABK yang sengaja  melakukan penipuan  dengan memanfaatkan banyaknya kapal yang  membutuhkan ABK , kesempatan itu, kemudian oknum ABK meminta sejumlah uang lalu kabur tanpa alasan jelas.

Seperti  penjelasan pemilik kapal inisial (G) berapa hari lalu. Ia, mengaku ketipu  oleh lima orang oknum ABK setelah memberikan  tiga juta rupiah kepada setiap ABK yang totalnya berjumlah  Rp 15 juta. Karena alasan masuk akal , mengirim uang untuk isteri atau keluarga di kampung permintaan itu akhrinya dipenuhi.

Apalagi jangka waktu melaut cukup lama sekitar 4 hingga 6 bulan. Namun setelah permintaan dipenuhi  para ABK itu kabur, tanpa alas an jelas. Padahal, kebutuhan  operasional kapal seperti BBM,  sembako dan obat-obatan ,  selama enam bulan,  sudah disiapkan pemilik kapal.

G, mengaku para ABK itu,  direkrut oleh tekong atau pengemudi kapal dari daerah. Tak ayal, lantaran ABK,  kabur  mau tak mau keberangkatan ditunda, menunggu ABK  baru yang siap melaut.  Selain G, hal yang sama dialami agen (S). Ia mengaku dikibuli dua ABK yang direkrutnya  senilai lima juta.

Masing-masing ABK inisial (J) asal Cilegon Provinsi, Banten sebelum berangkat minta empat juta dan dan  (F) asal tegal senilai lima juta.  Namun, saat mau berangkat keduanya kabur. Gara-gara hal itu dirinya mengaku rugi Sembilan Juta Rupiah.

Lebih lanjut ujar S, fenomena  kaburnya ABK, memang kerap terjadi disaat banyaknya  kapal yang siap  melaut. Apalagi, katanya sejak oktober 2025 sampai pebruari  2026 banyak kapal sandar di Muara Angke lantaran terkandala izin dari pihak KKP.

Dengan adanya kelonggaran dari Kementerian KKP,  banyak kapal berbondong-bondong   melaut. tentunya juga membutuhkan ABK cukup banyak. Hal ini diduga dimanfaatkan para oknum  mencari kesempatan dalam kesempitan dengan cara melakukan penenipuan.

foto ktp oknum ABK

Berdasarkan investegasi banyak lagi pemilik kapal dan agen kapal merugi lantaran banyak oknum ABK  kabur. Lalu siapa pihak-pihak yang harusnya mengawasi ABK kapal nelayan? Pihak-pihak yang mengawasi  yaitu Ditjen Perikanan Tangkap (DJPT), melalui Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Ditjen PSDKP tugasnya melakukanpengawasan langsung di laut melalui Kapal Pengawasan (KP) Orca, memantau pergerakan apal dengan Vessl Monitoring System (VMS) serta menangani kasus perbudakan atau pelanggaran hukum di atas kapal ikan.

Sementara DJPT  menyususn  norma, standar, dan memfasilitasi perlindungan, jaminan social, serta keselamatan bagi ABK dan nelayan. (Suminta/zul)

Related posts