BBM Langka – Sekolah Daring: Alarm  Politik  untuk  Pemerintah Prabowo

Penulis Chazali H Situmorang (CHS): Pemerhati Kebijakan Publik

Penulis: Chazali H Situmorang (CHS) Pemerhati Kebijakan Publik

Kelangkaan energi tidak boleh dibiarkan berubah menjadi krisis kepercayaan

Read More

Kelangkaan bahan bakar minyak di Makassar sudah melewati batas persoalan antrean di stasiun pengisian bahanbakar umum (SPBU). Dampaknya masuk ke ruang kelas. Dinas Pendidikan Kota Makassar menerbitkan kebijakan pembelajaran daring bagi murid TK, SD, dan SMP mulai 12 sampai 19 September 2026. Alasannya jelas: keterbatasan BBM telah mengganggu mobilitas murid, guru, tenaga kependidikan, dan orang tua. Pemerintah kota berharap berkurangnya perjalanan ke sekolah dapat menekan konsumsi BBM sekaligus mengurai kepadatan kendaraan. Kebijakan ini akan dievaluasi sesuai perkembangan pasokan.

Ini bukan peristiwa kecil. Ketika sebuah kota harus mengubah sistem belajar anak-anak karena masyarakat sulit memperoleh BBM, persoalannya sudah menjadi gangguan terhadap fungsi sosial. Sekolah memang tetap berjalan secara daring, tetapi substansinya tetap sama: kegiatan publik harus disesuaikan karena energi yang semestinya tersedia tidak mudah diperoleh masyarakat. Makassar sedang mengirimkan alarm yang tidak boleh dibaca pemerintah pusat sebagai persoalan lokal biasa.

Yang membuat persoalan ini semakin serius adalah perbedaan antara pernyataan resmi dan pengalaman masyarakat. Pertamina menyatakan stok BBM di Sulawesi Selatan aman dan mencukupi. Namun antrean panjang tetap terjadi, bahkan berlangsung berjam-jam. Pertamina sendiri mencatat kebutuhan Solar meningkat sekitar 10–15 persen sejak Juni sampai Agustus 2026, dipengaruhi peningkatan aktivitas logistik, pelebaran disparitas harga, dan indikasi pelangsiran. Di lapangan juga ditemukan transaksi berulang, penggunaan tangki modifikasi, barcode yang tidak sesuai, sampai pembelian dalam jumlah tidak wajar. Pertamina bahkan memblokir lebih dari enam ribu nomor polisi yang terindikasi melakukan transaksi tidak sesuai ketentuan.

Karena itu, menjelaskan masalah hanya dengan istilah panic buying tidak cukup. Bila stok secara agregat memang tersedia tetapi masyarakat tetap tidak mendapatkannya secara wajar, maka yang bermasalah adalah distribusi, pengawasan, ketepatan alokasi, pola penyaluran, atau kombinasi semuanya. Bagi rakyat, perdebatan apakah BBM “langka” atau “stok sebenarnya aman” tidak terlalu penting. Ukurannya sederhana: apakah mereka bisa membeli BBM tanpa menghabiskan waktu berjam-jam di SPBU.

Di titik inilah tanggung jawab Menteri ESDM Bahlil Lahadalia harus diletakkan secara proporsional tetapi tegas. Secara operasional, penyaluran dilakukan badan usaha seperti Pertamina dan pengaturan serta pengawasan hilir juga melibatkan BPH Migas. Namun Kementerian ESDM memegang fungsi perumusan kebijakan, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan sektor minyak dan gas bumi. Artinya, ketika gangguan distribusi membesar hingga mengubah aktivitas pendidikan dan ekonomi daerah, Menteri ESDM tidak cukup hanya menerima laporan bahwa stok nasional atau regional aman. Ia bertanggung jawab memastikan sistemnya benar-benar bekerja sampai ke ujung: SPBU dan masyarakat.

Masalah BBM mempunyai daya ledak politik yang tinggi karena menyentuh kehidupan harian hampir semua kelompok. Pengemudi ojek, pekerja, pedagang, angkutan barang, petani, nelayan, guru, orang tua, dan pelaku usaha sama-sama merasakan dampaknya. Sekali gangguan energi menghambat transportasi, biaya logistik ikut naik. Jika berlangsung lama, harga barang dapat terdorong, produktivitas turun, dan keresahan meluas. Pada tahap itu, yang dipersoalkan masyarakat bukan lagi hanya Pertamina atau pemerintah daerah, tetapi pemerintah pusat.

Di sinilah risiko “gerakan bola salju” muncul. Bola salju politik tidak terbentuk karena satu antrean BBM. Ia terbentuk ketika keluhan serupa muncul di banyak daerah, kemudian bertemu dengan harga kebutuhan pokok, lapangan kerja, layanan publik, dan persoalan ekonomi rumah tangga. Keluhan yang semula sektoral berubah menjadi narasi yang lebih besar: pemerintah dianggap tidak mampu mengendalikan kebutuhan dasar. Media sosial mempercepat proses itu. Satu video antrean panjang dapat bertemu dengan video antrean dari kota lain, lalu membentuk persepsi nasional jauh lebih cepat daripada penjelasan birokrasi.

Risiko berikutnya adalah krisis kredibilitas. Jika pemerintah terus mengatakan “stok aman” sementara masyarakat melihat SPBU kosong atau antrean tidak bergerak, kepercayaan terhadap komunikasi pemerintah akan turun. Sekali publik tidak percaya pada informasi resmi, setiap isu berikutnya menjadi lebih sulit dikendalikan. Pemerintah dapat kehilangan kendali bukan karena tidak mempunyai data, tetapi karena data resmi tidak lagi dipercaya sebagai gambaran kenyataan sehari-hari. Bagi pemerintahan Presiden Prabowo, inilah yang harus dihindari.

Karena itu Bahlil harus mengambil kendali langsung, bukan sekadar tampil menjelaskan. Pertama, buka data pasokan, kebutuhan, kuota, stok terminal, realisasi penyaluran, dan SPBU bermasalah per wilayah secara transparan. Kedua, lakukan audit cepat terhadap rantai distribusi dan kebocoran BBM bersubsidi, termasuk pelangsiran dan penggunaan barcode yang tidak sesuai. Ketiga, tambah alokasi secara terukur di wilayah yang benar-benar mengalami lonjakan kebutuhan, bukan berdasarkan angka rata-rata lama. Keempat, pastikan seluruh nozzle SPBU berfungsi dan jam pelayanan disesuaikan sampai antrean normal. Kelima, beri target waktu penyelesaian yang jelas dan umumkan hasilnya kepada publik.

Yang juga penting, Menteri ESDM harus berhenti melihat kelangkaan hanya sebagai problem teknis energi. Ini adalah problem tata kelola dan kepercayaan. BBM merupakan urat nadi mobilitas dan ekonomi. Ketika daerah sampai mengurangi kegiatan tatap muka sekolah demi menghemat penggunaan kendaraan, pemerintah pusat harus membaca itu sebagai indikator kegagalan sistem distribusi yang sudah mencapai wilayah sosial. Responsnya harus setingkat lebih tinggi dari sekadar imbauan agar masyarakat tidak panik.

Presiden Prabowo berkepentingan besar agar persoalan seperti Makassar tidak menyebar menjadi simbol ketidakmampuan pemerintah memenuhi kebutuhan dasar. Pemerintah tidak perlu defensif, tetapi harus cepat, terbuka, dan terukur. Jika masalah segera diselesaikan, Makassar hanya akan menjadi gangguan sementara yang berhasil dikoreksi. Tetapi jika keluhan serupa muncul berulang di banyak daerah, sementara jawaban pemerintah tetap normatif, maka bola salju itu dapat membesar: dari antrean BBM menjadi kemarahan ekonomi, dari kemarahan ekonomi menjadi ketidakpercayaan, dan dari ketidakpercayaan menjadi tekanan politik terhadap pemerintahan Prabowo.

Pesannya sederhana: jangan tunggu kelangkaan menjadi gerakan. BBM harus tersedia, distribusinya harus tertib, penyimpangannya harus ditindak, dan publik harus melihat bahwa pemerintah memegang kendali. Dalam urusan yang langsung menyentuh hidup rakyat, kecepatan menyelesaikan masalah lebih penting daripada menjelaskan bahwa keadaan sebenarnya aman.

Cibubur, 14 September 2026

[Redaktur: Hendrik I Raseukiy]

Related posts