Jakarta-Indonesia Weekly
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tampak geram terhadapi sejumlah kasus yang merugikan banyak nasabah, belakangan ini. Mulai kasus, Jiwasraya, Asabri hingga KSP Indosurya yang telah merugikan masyarakat puluhan triliunan rupiah.
“Banyak rakyat yang menangis akibat kasus-kasus tersebut. Ini harus mikro satu-satu diikuti karena rakyat, yang nangis itu rakyat. Rakyatnya itu hanya minta satu sebetulnya duit saya balik, uang saya balik,” jelas Jokowi dalam Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2023 di Jakarta, Senin (6/2/2023) lalu.
Terkait persoalan tersebut, Presiden Jokowi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pengawasan kepada produk jasa keuangan seperti asuransi, pinjaman online, hingga agen tour haji dan umrah. Hal ini untuk memberikan kepada masyarakat atas produk jasa keuangan.
“Saya melihat masyarakat memerlukan perlindungan yang pasti terhadap produk jasa keuangan. Baik itu yang namanya asuransi, yang namanya pinjaman online, yang namanya investasi, yang namanya tour haji dan umrah, betul-betul pengawasannya harus detail,” jelas Jokowi dalam Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2023 di Jakarta, Senin (6/2/2023).
Kasasi
Menyikapan kegeraman Presiden Jokowi tersebut, Jaksa Agung ST Burhanudin akan mengeluarkan keterangan khusus terkait kasus penipuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Dimana saat ini posisinya tengah mengajukan kasasi terhadap kasus tersebut.
“Jadi kita kan lagi kasasi ini. Kita nyatakan kasasi mungkin akan rilis khusus dari teman kami. Agar lebih lengkap tapi yang pasti kasasi,” kata Burhanudin, saat ditemui di Istana Kepresidenan, Selasa (7/2/2023).
Begiitu juga,pihak Kepolisian yang akan melakukan pembukaan kembali kasus penyelewengan dana KSP Indosurya. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan, saat ini pembukaan kasus Indosurya sudah masuk tahap penyelidikan. Setidaknya ada enam laporan polisi yang diselidiki.
Dimana saat ini sudah dalam tahap penyelidikan terhadap enam laporan polisi. Juga telah mengantongi saksi, korban hingga barang bukti berupa kerugian-kerugian yang terjadi pada waktu dan tempat yang berbeda. Agus berharap kasus ini bisa segera naik ke tahap penyidikan. “Semoga segera naik sidik.”tandasnya. (zul)