Jakarta, Indonesia Weekly – Sekretariat Dewan (Setwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta berencana menambah 60 Pengamanan Dalam (Pamdal) guna mencukupi kebutuhan yang saat ini dirasa masih kurang.
Penambahan Pamdal antara lain untuk mencegah atau mengamankan “WTS” (Wartawan Tanpa Surat Kabar) yang dinilai mengganggu rapat dewan.
“WTS” sangat mengganggu rapat- rapat kita”, kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, dalam rapat konsultasi Badan Anggaran (Banggar) dengan mitra eksekutif Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Penambahan Pamdal di samping untuk mencegah “WTS” banyak orang masih berkeliaran di lingkungan DPRD DKI Jakarta di malam hari karena itu perlu tambahan pengaman dalam (Pamdal).
Penggunaan kata “WTS” oleh Inggard, awalnya tidak menimbulkan reaksi pimpinan SKPD. SKPD diam saja. Ketika Inggard menjelaskan “WTS” dalam pengertian Wartawan Tanpa Surat Kabar, baru berapa pimpinan SKPD merespon dengan tertawa.
Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Agustinus menjelaskan bahwa saat ini, jumlah Pamdal yang bertugas di lingkungan DPRD DKI Jakarta sebanyak 60 orang.
Sedianya, lanjut Aga, panggilan akrab Plt Sekwan DPRD DKI Jakarta Agustinus, akan menambah 60 orang. Sekarang dalam proses pembicaraan mengenai tambahan anggota Pamdal DPRD DKI Jakarta. “Sudah dirapatkan tunggu kepastian,” tegas Aga.
Mengenai rencana tambahan 60 orang Pamdal, Inggard justru mempertanyakan. “Wajar tidak menambah 60 orang. Tambah banyak di luar kewajaran justru bisa ditolak,” ujar Inggard. (as/zul)