Anggota Pembina Laskar Prabowo 08 Nasional Tragedi Sleman dan Kasus Oknom Narkoba Bima Memprihatinkan dan Mencoreng Reformasi Polri

Foto: Dr. Anwar Husin, S>H,.M.M,. M.H

Jakarta Indonesia Weekly

Presiden Prabowo Subianto , telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara. Namun, beberapa tragedy yang memojokkan  pasukan Bhayangkara  mencoreng reformasi Polri dan  rasa keadilan masyarakat..

Read More

Deretan kabar tragedi. 2026 yang  mencoreng keadilan masyarakat itu,  mulai dari kasus dua  oknum polisi, tersangka pemerkosaan remaja di Jambi. Kemudian , kasus   Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bima Kota, Nusa Tenggara Barat, Ajun Komisiaris Malaungi atas kepemilikkan 486 gram sabu.

Propam Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat resmi menjatuhkan sangksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) menyusul penetapannya sebagai tersangka dari pengembangan penyidikkan kasus beredar narkoba jenis sabu.

Kemudian tragedy di Sleman, Yogyakarta, , di mana seorang suami bernama Hogi Minaya ditetapkan sebagai tersangka setelah berusaha menolong istrinya, Arsita Minaya . Kasus seorang pemilik toko handphone (PP) di Deli Serdang  yang ditetapkan sebagai tersangka  dalam kasus penganiayaan berat setelah ia dan rekannya menangkap sendiri pelaku pencurian di tokonya. Kasus-kasus  tersebut sangat merusak keadilan masyarakat..

Pakar Hukum Pidana, Dr, Anwar Husin, S.H.M.M. M.H, ketika di wawancari Rabu, 11/02/2026) mengatakan bahwa serangkaian fakta-fakta  terbaru tersebut,  bukan hanya merusak nama baik Polri, tetapi bisa merusak elekbilitas presiden Prabowo yang sedang mencoba mereformasi Polri melalui  Komisi Percepatan Reformasi di istana Negara baru-baru ini.

Lebih lanjut kata Pakar Hukum PIdana dan  juga Pembina Laskar Prabowo 08 Nasional, menegaskan  bahwa satu hal yang tidak bisa ditawar demi perbaikan Polri,  dan memulihkan kepercayaan masyarakat, reformasi total di institusi kepolisian , tidak boleh ditawar-tawar lagi

Desakan agar reformasi  dipercepat, kata Anwar, selain  menjawab akumulasi kegelisahan publik  yang terjadi belakangan ini, juga bagian dari upaya menjaga demokrasi dan menjawab harapan masyarakat akan kepolisian yang lebih harmonis  dan adill.

Krisis legitimasi Polri katanya bukan sekadar persoalan oknum, melainkan problem struktural yang menjalar dari hulu ke hilir. Diharapkan dengan perubahan cara kerja penegakkan hukum, melalui reformasi Polrli, dan penerapan aturan baru seperti KUHP dan KUHAP akan ber jalan baik dan menciptakan kepolisian yang lebih humanis dan adil.

Tak Mudah

Tetapi kata penulis buku  Legacy Jokowi Menuju Indonesia Maju tersebut , jalan menuju perubahan itu tidak akan mudah. Diperlukan keberpihakan  dan dukungan politik untuk membongkar budaya yang sudah lama mengakar itu.

Polri tambahnya  dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus  berakar pada nilai kemanusiaan tidak sekadar memahami hukum sebagai alat kekuasaan, melainkan sebagai sarana keadilan sosial sehingga rakyat merasa terlindungi.

Transformasi kelembagaan Polri, tukasnya harus berjalan seiring dengan transformasi moral dan literasi hukum pada setiap anggotanya. Aparat Kepolisian terangnya tidak sekadar memahami hukum sebagai alat kekuasaan, namun juga harus menyentuh sarana keadilan sosial masyarakat.

Penegakan hukum  ujar Anwar,  tidak boleh mengacu pada substansi aturan saja, tetapi juga mengacu pada struktur dan budaya hukum. Standar etika dan pemahaman sosial agar hukum benar-benar hadir untuk keadilan masyarakat.

Harus kita akui katanya, banyak kebijakan dan tindakan aparat  selama ini belum sepenuhnya mencerminkan prinsip negara hukum dan demokrasi. Prinsip dasar Tribrata dan Catur Prasetya paparnya, bukan hanya harus dimaknai sebagai asas, tetapijuga  sebagai landasan moral dalam setiap tindakannya.

“Polisi dalam menjalankan tugas dan fungsinya, wajib menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan dengan penuh keikhlasan,” demikian tandas Anwar. (zul).

Related posts