Jakarta Indonesia Weekly
Kapal nelayan non subsidi di Muara Angke dan Muara Baru Jakarta Utara memilih tidak melaut karena tidak lagi mampu membeli bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional. Akibatnya, ratusan kapal nelayan diikat di tepi laut.
Sejumlah nelayan mengaku harga solar yang mencapai Rp26.000 per liter, dari sebelumnya Rp17.000 per liter, sangat membebani mereka. Pasalnya lebih dari 60 persen biaya operasional bergantung pada BBM.
Para ABK, berharap pemerintah segera memberikan solusi, mengingat sekitar 60 persen lebih biaya operasional kapal bergantung pada BBM. Berdasarkan keterangan pengurus kapal Nunung yang dihubungi lewat ponselnya, kerugian yang bakal dialami pemilik kapal jika tetap memaksa melaut bisa mencapai ratusan juta.
Nunung menerangkan jika kapal dengan kapasitas 100 GT, memerlukan BBM hingga 100.000 liter, dikali Rp 26.000 maka butuh modal operasional mencapai Rp 2,6 miliar. Belum lagi biaya untuk konsumsi makanan ABK yang mencapai lebih dari 300 jutaan per kapal.
Sementara, harga ikan jika dirata-rata Rp 22.000 per kilogram, kapal 100 GT dengan muatan penuh, hanya akan mendapat hasil antara Rp 2 miliar hingga 2.3 miliar saja. Menutup harga beli solar saja katanya sudah rugi.
Terkait hal ini, para pemilik kapal berharap, pemerintah secepatnya mencari jalan keluar agar para ABK bisa melaut, mengingat ada ribuan ABK yang terancam menjadi pengangguran baru. Pasalnya satu kapal saja bisa mempekerjakan sekitar 15 hingga 17 orang, bayangkan kalau seribu kapal tak bisa melaut berapa orang yang jadi pengangguran.
Pengusaha kapal yang tak bersedia disebut namanya mengatakan ribuan kapal di Muara Baru rata mengunakan BBM solar nonsubsidi. Begitu juga di Pelabuhan Muara Angke kendati tak sebanyak kapal nonsubsidi di Muara Baru.
Rata-rata kapal pengguna solar industri telah berhenti melaut dari habis Idul Fitri, kecuali kapal yang berangkat sebelum harga BBM nonsubsidi dinaikkan pemerintah. Para ABK dan pemilik kapal mendesak agar ada jalan keluar, terkait kenaikan solar nonsubsidi ini.
Selain itu, pemilik kapal meminta adanya kestabilan harga ikan nasional, seperti, perubahan atas peraturan/zonasi yang mengatur pelabuhan pangkalan, kemungkinan bisa sedikit mengatasi hal ini.
Kalau, tak ada solusi, kondisi ini akan berdampak langsung pada ribuan ABK, karena satu kapal saja bisa mempekerjakan sekitar 15 hingga 17 orang,” kata pemilik kapal yang tak bersedia disebut namanya . (dari berbagai sumber, penulis adalah Zul Azhari pimpinan Redaksi Indonesia Weekly).






