Diperlukan Kedisiplinan Menjaga Kelancaran Alur Masuk Kapal di Muara Angke

foto alur kapal Pelabuhan Kapal Muara Angke

Jakarta Indonesia Weekly

Kondisi Pelabuhan Nelayan Muara Angke Jakarta Utara, masih terjadi berbagai tantangan,yang memerlukan penanganan serius. Selain masih over kapasitas, jumlah kapal, kedisiplinan pengurus kapal, menjadi kendala klasik dalam menjaga lancarnya lalu lintas  kapal.

Read More

Pasca kunjungan  Komisi IV DPR RI  yang dipimpin oleh Ketua Komisi, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, medio Februari 2026 lalu, kondisi Pelabuhan Muara Angke, sudah mengalami perbaikkan signifikan.

Sejumlah kendala seperti akses yang tadinya belum optimal, hingga kepadatan kapal yang seharusnya hanya menampung 500 kapal yang justru dipadati oleh lebih dari 1.500 kapal sudah sedikit mulai bisa diurai.

Dalam rangka mengatasi hal itu, UP3 dan instansi terkait di Muara Angke membuat aturan baru, dimana sandar kapal dibatasi hanya  lima baris  atau enam kapal saja yang boleh bersandar. Nampaknya aturan ini, cukup efektif dalam memecah persoalan klasik yang selama ini terjadi.

Namun, aturan yang bagus itu,nampaknya belumlah cukup. Ternyata masih ada kendala lain dan diperlukan kekedisiplinan agar kelancaran lalu lintas kapal di Muara Angke tetap terjaga.

Satu diantaranya adalah seringnya  kapal nelayan parkir sembagarangan dan  membuat kapal  lain kesulitan untuk sandar. Parahnya lagi kapal-kapal  itu, tak ada yang menunggui. Terkait persoalan ini, petugas Waski (Pengawas Kapal) Muara Angke satuan kerja teknis di bawah Kenterian Kelautan dan Perikanan (KKP) Andang mengatakan,  kondisi keluar dan masuk kapal nelayan di Muara Angke saat ini sebenarnya masih normal-normal saja.

Rata-rata keluar masuk  kapal antara 15 dan 20 kapal  per-hari boleh dikatakan masih normal. Kapal- kapal yang sandar adalah kapal yang sudah melaut 6 hingga 4 bulan lalu. Kapal-kapal itu katanya menedarat untuk menurunkan hasil ikan tangkapannya. Soal adanya kapal yang terhalang masuk hal itu adalah persoalan tehnis dilapangan.

Keterangan Dadang, diamini oleh, pengurus kapal sebut saja (P).  P ketika ditanya terkait masih adanya keluhan kendala keluar masuk kapal di pelabuhan Muara Angke, menurutnya,  persoalan utama, tidak adanya  kedisiplinan pengurus dalam menjaga kapalnya.

Dimana,katanya  kapal-kapal nelayan yang sedang sandar dalam rangka menunggu pengisian BBM terkadang  tidak diunggu, sehingga kapalnya tidak bisa digeser dan menunggu penjaga kapal agar kapal bisa  keluar pelabuhan. Hal inilah yang membuat kapal nelayan  kerab terhalang untuk keluar atau  masuk  ke Muara Angke.

Lebih lanjut katanya persoalan lain, yang juga menghalangi alur  masuk pelabuhan  adalah banyaknya kapal di belakang kawasan docking, parkir sembarangan yang seharusnya alur tersebut jadi alur lalu lintas kapal dan  tidak boleh di jadikan tempat parkir kapal.

Berdasarkan aturan, kapal  tidak boleh menutup alur kapal agar tidak menghambat kapal lain yang akan beraktivitas.  Sementara  masih banyak  kapal parkir sembarang  tanpa mengindahkan aturan bahkan sampai menutup alur kapal.

(P) menghimbau agar pengurus kapal dan pemilik kapal mentaati aturan yang sudah ada. Selain itu,  untuk tidak menginggalkan kapal lama-lama, agar tidak menggangu kapal lainnya untuk beraktivitas. “Minimal ada penjaga yang stand bay di kapal” katanya.

Kapal dibiarkan tanpa penjaga, tidak hanya menghambat aktivitas bongkar muat, tetapi juga berpotensi meningkatkan risiko keselamatan. Hal ini harus segera ditata dengan sistem yang lebih baik agar tidak menimbulkan risiko, termasuk  kebakaran kapal. (***)

Related posts