Jakarta Indonesia Weekly
Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Sunda Kelapa meminta pengusaha perkapalan untuk tidak menunda pembayaran upah buruh Pelabuhan.
Ketua TKBM Sunda Kelapa dan juga Ketua DPC F.S.P.M.I.-SPSI Pelabuhan Sunda Kelapa, Suwandi menyadari dan tidak merekomendasikan kenaikan upah buruh saat ini, lantaran kondisi ekonomi yang belum baik-baik saja.
Kendati biaya pelayanan bongkar muat dan kesejahteraan yang masih jauh dari standar, TKBM Sunda Kelapa tidak menuntut kenaikan, namun minta segala sesuatu terkait upah buruh, harus diselesaikan melalui kesepakatan bersama antara Koperasi TKBM dan asosiasi perusahaan seperti Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), dan perusahaan terkait lainnya.
“Kalau kita lihat kondisi buruh memang sulit. Jika dikalkulasikan dalam sebulan, faktanya memang saat ini upah buruh pelabuhan di Sunda Kelapa, masih jauh dari standar upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta,” tegasnya.
Lebih lanjut Suwandi mengatakan bahwa besaran biaya upah bukan hanya utk upah buruh saja, tetapi TKBM harus membayar bulanan peserta BPJS Ketenagakerjaan dan program jaminan pensiun serta jaminan hari tua.
Kendati besaran upah belum maksimal Suwandi minta para buruh di Sunda Kelapa memahami kondisi ekonomi yang sedang terjadi saat ini. “Kondisi TKBM di Sunda Kelapa cukup kondusif sampai saat ini,” tandas Suwandi yang sudah tiga genarasi mengurus perburuhan di Sunda Kelapa, Jakarta utara tersebut. (zul)
