IW,Palembang – Aksi pungli dan tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum Polantas Palembang saat gelar razia kendaraan di Simpang Lima DPRD, Palembang kembali menjadi sorotan.
Wibowo, salah satu korban dari aksi tersebut melapor ke Mabes Polri, dirinya menceritakan, saat menuju ke simpang kampus di Jl.Rivai Palembang, mobil Wibowo dihentikan dan dituduh menerobos lampu merah.
Oknum Polantas yang diketahui berinisial AH , mengajak korban untuk masuk ke Pos dan dikenakan denda di tempat sebesar Rp 500.000. Merasa didesak untuk membayar pungli, korban merekam aksi oknum Polantas tersebut dengan telepon genggamnya.
Karena tidak senang aksinya direkam, korban ditarik dan dicekik, lalu petugas lainnya menendang, dan menghapus rekaman tersebut.
“Saya dicekik dan lutut saya ditendang sama polisi yang lainnya, lalu hp saya dibawa ke dalam dan dihapus rekamannya”, ungkap anak Palembang yang akrab disapa Bowo saat dihubungi IndonesiaWeekly, Selasa,(26/03/2019)
Lebih lanjut korban menceritakan, setelah itu di luar pos dirinya bertanya kepada beberapa warga tentang kegiatan razia ilegal oknum Polantas tersebut, sambil merekamnya. Namum, kembali oknum Polantas menghajar wajah sebelah kanan korban dari belakang dan merampas handphone korban.
Tidak hanya itu, petugas yang lainnya pun ikut memukuli korban. Akibatnya, korban mengalami luka memar di seluruh bagian tubuhnya hingga menjalani operasi dan rawat inap selama 4 hari.
“Beberapa orang mau nolongin saya tapi oknum polisi lainnya malah marahi orang itu. Mau apa kamu??…Jangan ikut campur!!”, Ucap Bowo sambil meniru gaya oknum-oknum Polisi tersebut.
Peristiwa itu terjadi 16 April 2018 lalu. Korban sudah melaporkan hal ini ke pihak berwajib tapi belum ada tindakan yang jelas.
“Saya sudah melapor ke Propam Polresta Palembang, Pidum Polresta Palembang dan Propam Polda Sumsel tapi tidak ditanggapi, yang Propam Polda Sumsel itu malah dibalikin lagi berkasnya ke Propam Polresta. Jadi sekarang semua berkasnya di Polresta” ungkapnya.
Anehnya, beberapa anggota Polisi termasuk penyidik malah memaksa korban dan orang tuanya untuk mencabut laporannya.
“Berkali-kali kami didatangi dan disuruh cabut laporan sama penyidik dan oknum-oknum lainnya”, kata Bowo.
Saat ini, korban didampingi oleh Benni Eduward, salah satu aktivis Anti Pungli di Palembang, Sumatera Selatan, untuk kembali melaporkan aksi tersebut ke Propam Mabes POLRI dan Kompolnas.
“Alhamdulillah hari ini laporan ke Propam Mabes Polri diterima dengan baik. Hari ini Bowo sudah terima 2 surat rujukan dari Kombespol Nurkolis, S.I.K., M.Si selaku Kadiv Propam Mabes Polri untuk Bidpropam Polda Sumsel.” Jelas Benni.
Benni berharap pelimpahan kasus Bowo agar segera cepat ditindaklanjuti.
“Mudah-mudahan dengan hasil laporan ke Mabes Polri dan dibekali surat rujukan dari Kadiv Propam Polri, Bidpropam Polda Sumsel akan menindaklanjuti dengan serius. Semoga kasus yang sudah berjalan hampir 1 tahun ini bisa masuk ke persidangan dan semua oknum yang terlibat mendapatkan sanksi.” pungkasnya. (Afs/Ad)