IdonesiaWeekkly-Kalteng
Sejumlah wartawan baik yang tergabung maupun tidak di Organisasi PWRI, IPJI, IWO besama-sama mendatangi Kantor Ditreskrimsus Polda Kalteng Jalan Tjilik Riwut Km 1 Kota Palangka Raya, Provinsi Kalteng, Rabu (10/04/2019) pukul 15.30 WiB.
Kedatangan sejumlah wartawan ini, hendak melaporkan dugaan atas pelecehan profesi wartawan dimedsos dan juga Organisasi PWRI yang dilakukan oleh oknum calon angota Dewan DPR RI Dapil Kalteng Hj. Agati Sulie Mahyudin, SE dan stafnya Wiwi.
Hj. Agati Sulie Mahyudin dilaporkan atas dugaan pelecehan profesi wartawan di medsos facebook akun pribadinya yang berbunyi “Yang namanya wartawan itu maju tak gentar membela yang bayar” sedangkan stafnya Wiwi, dilaporkan atas dugaan ucapannya melalui pesan Wats App yang berbunyi “Ibu sudah di jembatani dengan para wartawan semalam lewat PWI. PWRI itu tidak ada izinya”
Eman Supriyadi perwakilan wartawan mengatakan, oknum calon angota Dewan DPR RI Dapil Kalteng Hj. Agati Sulie Mahyudin, SE terpaksa kami laporkan ke Ditreskrimsus Polda Kalteng, karena hingga saat ini yang bersangkutan tidak ada etiket baiknya untuk meminta maaf kepada sejumlah wartawan yang bukan tergabung di Organisasi PWI Kalteng.
“Kicauan di akun facebook pribadinya, yang berbunyi “Yang namanya wartawan itu maju tak gentar membela yang bayar” sudah sangat melecehkan profesi kami sebagai wartawan dan kata-kata itu tak pantas diucapkan oleh seorang Angota DPR RI Dapil Kalteng apalagi yang bersangkutan mencalonkan diri kembali. Dia itu Ibunya Kalteng, orang berpendidikan kenapa kata-kata seperti itu keluar dari mulut Hj. Agati Sulie Mahyudin,” cetus Eman
Lanjut Eman, secara pribadi atau kelembagaan, bersama rekan-rekan wartawan yang satu perjuangan, kami akan lawan itu sampai kemanapun.
“Hal ini, sudah membuat nama wartawan di Kalteng, dan seluruh Indonesia bahkan seluruh Dunia jadi tercemar. Dan kalau mereka tau, pasti akan dituntut sampai kemanapun,” ucap Eman
Sementara itu ditempat yang sama, Ketua PWRI Kalteng Lulu Mudawamah, SE mengatakan, dirinya sangat tersingung dengan kata-kata yang dilontarkan, Wiwi staf Hj. Agati Sulie Mahyudin, SE melalui pesan Wats App pribadinya yang berbunyi “Ibu sudah di jembatani dengan para wartawan semalam lewat PWI. PWRI itu tidak ada izinya”
“Kata-kata itu membuat saya keberatan dan tersingung, untuk itu permasalahan ini sudah saya laporkan ke Ditreskrimsus Polda Kalteng,” ungkap Lulu dengan nada geram.
Tanggan Keras dari Ketum PWRI
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PWRI ‘Dr.Suriyanto PD.,SH.,MH.,Mkn.
Menyikapi penyataan Caleg DPR-RI Hj.Agati Sulie Mahyudin.,SE dalam Akun Facebooknya yang bertuliskan ‘Wartawan itu maju tak gentar membela yang bayar’ dan di tambah dengan pernyataan ‘Wiwi’ selaku staf Agati yang melontarkan kata-kata bahwa ‘PWRI itu tidak ada izinya’ mendapat tanggapan keras dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PWRI ‘Dr.Suriyanto PD.,SH.,MH.,Mkn.
“Saya sangat menyayangkan statmen seorang ibu yang mewakili rakyat (DPR-RI) sampai bisa menyatakan wartawan gampang diatur dan dibayar. Ini jelas sebagai penghinaan, apalagi disebarkan lewat saluran telekomunikasi android. Hal ini dapat dikenakan UU ITE. Permasalah ini tidak hanya cukup minta maaf, ini sudah penghinaan dan harus dihukum. Saya himbau para wartawan dan organisasi pers yang ada di Kalimantan Tengah (Kalteng) bertindak untuk memberi pelajaran kepada Ibu DPR-RI yang terhormat yang tak tahu dihormati itu, terlebih mengatakan pwri tidak ada ijin. PWRI ini berbadan hukum dan jelas organisasi menganut pancasila berdasarkan UUD 1945 dan Bineka Tunggal Ika,”Ungkap Ketua PWRI Pusat yang juga selaku Dosen Hukum media massa di Universitas Jakarta, lewat pesan singkat Whats App, Kamis (11/04/2019).
(Ary Jr/Red)