Ketua Muslim Cyber Army, Laporan BPN ke KPU Bukan Angka Kecurangan

  • Whatsapp

Jakarta-IW

BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah menyerahkan dokumen adanya dugaan kecurangan di sistem penghitungan IT KPU (situng) ke Bawaslu.

Read More

“Saya katakan pada pihak yang menawarkan Rp 100 miliar, saya tantang balik sekarang, silakan uang Rp 100 miliar dititipkan kepada notaris, dan akan kami bagi kepada korban yang meninggal untuk sebagai santunan Rp 500 juta lebih. Lalu kepada yang sakit lebih dari 2.000 akan kami berikan santunan untuk pengobatan,” ujar anggota BPN Mustofa Nahrawardaya di Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019) lalu.

Menurut, Ketua Muslim Cyber Army Jokowi Diki Chandra, Sabtu (4/05) kepada Indonesia weekly, menanggapi laporan resmi BPN, laporan  ke Bawaslu itu, katanya  baru kasus-kasus yang terjadi, bukan angka nilai kecurangan.

Kasus itu pun, katanya, belum tentu dinilai oleh Bawaslu bernilai sebagai kasus kecurangan yang menghasilkan nilai jumlah angka kecurangan. “Kita minta adalah nilai kecurangan 5% dari angka perolehan suara 01 sesuai hitungan real count hitungan manual yg dilakukan KPU,” ujar Diki.

BPN kata Diki, memang sudah sejak awal mengumpulkan kasus-kasus tersebut, untuk dilaporkan ke Bawaslu. Namun kasus-kasus tersebut banyak juga yang sudah banyak dikoreski oleh KPU atau dilakukan pemilihan ulang dan lainnya. Yang diulang pun banyak bukan kasus curang, tapi alasan teknis KPU.

“ Karena BPN melaporkan ke Baswaslu, maka  kita tunggu hasil analisa dan validasi BAWASLU, apakah kasus-kasus yg dilaporkan oleh BPN itu memiliki nilai kecurangan dari perolehan suara 01 hasil hitungan real count manual KPU mencapai 5%” katanya.

Lebih lanjut ujar Diki, dana 100 Milyar itu tentunya masih ditangan 17  pengusaha itu. “Namun kita sudah punya perjanjian tertulisnya dihadapan Notaris,” jelasnya.

Jika nanti pihak 02 siap dengan  poin-poin yang sudah kita tetapkan, maka ujarnya kualisi Relawan, siap menerima berkas-berkas kecurangan tersebut yang sudah diakui oleh Bawaslu/KPU yang menyatakan telah terjadi pencurian/kecurangan angka 5%. “ Jika 02 benar, maka kami akan umumkan di media, bahwa pihak 02 telah membuktikan kecurangan,” tandas Diki Chandra. (zul)

Related posts