Jelang Tahun Baru 2020, UPPP Muara Angke Tempatkan Posko Timbangan Independen di Pasar Ikan Muara Angke

  • Whatsapp
Mahad Kepala UP3 Muara Angke

Jakarta-Indonesia Weekly

Menghadapi pergantian tahun  dari tahun 2019 ke 2020, UPT Muara Angke,  akan mengarahkan aparatnya pada malam tahun baru dikawasan pasar Ikan Muara Angke. UPT Muara Angke akan bekerjasama dengan  Polsek KP3 Sunda Kelapa dalam menjaga keamanan di Pasar Ikan terbesar di Jakarta itu.

Read More

Selain itu, UPT Muara Angke mendirikan posko timbangan digital, untuk melayani  konsumen yang ragu dengan timbangan manual. “Para konsumen  bisa mengunakan timbangan  digital yang ditempatkan di beberapa titik di sekitar pasar,” ujar Kepala UPPP Mahad, ketika dikantornya Senin pagi (30/12).

Timbangan digital itu, jelas Mahad  sebagai timbangan independen.  Selain itu di posko  juga akan ditempatkan  petugas tim mutu yang bisa diminta pendapatnya apakah kualitas ikan  layak atau sudah tidak layak untuk dikonsumsi masyarakat.

Dengan demikan jelas Mahad para konsumen merasa nyaman dan tidak perlu khawatir akan kualitas ikan yang dibelinya.”Jadi kalau ada konsumen ragu dan merasa kualitas ikan kurang baik maka datang saja ke posko untuk diuji mutunya,” jelas Mahad.

Ribuan Ton

Ditanya stok ikan, Mahad mengatakan stok ikan di Muara Angke sangat cukup. Tak kurang lima ribu ton siap dikeluarkan UPT Muara Angke jika diperlukan. “Stok ikan tersebut siap dilepas kapan saja kepada pedagang eceran dan glosir,”katanya.

Jadi  tambah Mahad  ketersedian ikan di Pasar Muara Angke sudah dipastikan  dan tak  akan kekurangan stok ikan. Soal harga jelas Mahad ketika permintaan meningkat, sudah pasti  harga sedikit naik dan itu setiap akhir tahun akan terjadi peningkatan.

Tetapi katanya kenaikannya tak akan signifikan, paling naik tiga hingga lima persen saja. Mahad juga minta pada para pedagang  untuk tidak memanfaatkan pergantian tahun ini dengan menaikan harga ikan terlalu tinggi. “Kalau mau naikan yah sekedarnya saja,” jelasnya.

Ia juga minta pedagang untuk menjual ikan yang masih segar dan layak untuk dikonsumsi. Karena jika menjual ikan yang kurang layak apalagi mengandung pengawet yang dilarang pemerintah  maka yang rugi nantinya para pedagang itu sendiri.  “Kenapa? Selain bisa berurusan dengan pihak berwajib nantinya para konsumen kapok dan tak akan mau lagi membeli ikan di Muara Angke,” tandas Mahad.  (zul azhari)

Related posts