Empat Kuasa Hukum Wakili LBP Tuntut Said Didu Ke Jalur Hukum

  • Whatsapp
foto ist

JAKARTA,IndonesiaWeekly

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP) melanjutkan laporan  ujaran kebencian yang diduga dilakukan Muhammad Said Didu ke jalur hukum.

Read More

Empat kuasa hukum yang ditunjuk sebagai perwakilan LBP sebagai pelapor yakni, Nelson Darwis, Malik Bawazier, Patra M Zen, dan Riska Elita.

Juru Bicaranya, LBP, Jodi Mahardi, mengatakan, pihak Bareskrim Polri telah melakukan pemanggilan kepada Said Didu sebagai terlapor.  “Surat panggilan dari Bareskrim sudah disampaikan ke beliau (Said Didu-Red) tadi sore,” katanya sebagaimana dikutip  media besar nasional Kamis (30/4/2020) kemarin.

Sebagai informasi, asal mula tuntutan ini adalah di kanal YouTube Muhammad Said Didu. Kala itu, Said Didu diwawancarai Hersubeno Arief dan video wawancara berdurasi 22 menit. Dalam video tersebut, Said Didu menyoroti soal isu persiapan pemindahan ibu kota negara baru yang masih terus berjalan di tengah usaha pemerintah dan semua pihak menangani wabah Covid-19.

Said Didu mengatakan, hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak memprioritaskan masalah kesejahteraan rakyat umum dan hanya mementingkan legacy.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN tersebut  juga mengatakan bahwa Luhut ngotot agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak “mengganggu” dana untuk pembangunan IKN baru dan hal tersebut dapat menambah beban utang Negara. (zul)

Related posts