Jakarta Indonesia Weekly
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi senin, (24/08) kemarin minta pengusaha yang memanfaatkan lahan Pemda DKI Jakarta khususnya di Muara Angke, Jakarta Utara mengurus IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
Prasitio menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, melalui instansi terkait untuk memberi peringatan kepada pemilik bangunan tanpa IMB. “Bukan apa-apa, kita tidak tahu apakan bangunan tanpa IMB tersebut, memenuhi standar keselamatan atau tidak. Kita tidak mau terjadi masalah karena bangunan roboh kemudian membahayakan orang,” jelas ketua DPRD DKI Jakarta yang juga politisi partai PDI Perjuangan itu.
Berdasarkan informasi dari sumber yang didapat dipercaya banyak bangunan di Muara Angke yang tak dilengkapi IMB. Seperti bangunan di sekitar tempat doking kapal. Kawasan itu juga terlihat semberawut dan terkesan kurang rapih.
Bangunan-bangunan itu, harusnya dilengkapi IMB dan harus dirapihkan biar terlihat indah. “Karena Muara Angke akan menjadi pelabuhan Ikan modern, tempat wisata kuliner termegah di utara Jakarta, setelah pasar terapung di resmikan oktober nanti” jelas ketua DPRD DKI Jakarta dua priode ini.
Sebelumnya Satpel Prasarana (UP3) Muara Angke, Hasan Syamsudin kepada Indonesia Weekly ditempat terpisah mengatakan, pihaknya terus menghimbu pemilik bangunan untuk melengkapi banggunannya sebagaimana himbauan pemerintah seperti mengurus IMB.
Apakah semua bangunan sudah mengurus IMB? Sebenarnya, UP3 dalam masalah ini hanya memberi fasilitas tempat usaha saja. “Masalah IMB atau yang melanggar aturan bangunan itu urusan instansi lain yaitu Citata atau petugas IMB” jelasnya.
Tetapi setiap pengusaha yang ingin menggunakan lahan Pemda DKI Jakarta di Muara Angke pihaknya selama ini selalu menyerukanan dan menyarankan untuk mengurus IMB terlebih dulu sebelum mendirikan bangunan. “Sekali lagi melalu media ini saya sarankan para pengusaha mentaati aturan dan segera mengurus IMB,” tandasnya. (Baharudin Rahman).