JAKARTA, Indonesia Weekly
Ketua UP3 Muara Angke, Dinas Kelautan Petanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta, Mahad,kepada Indonesia Weekly, optimis pemasukan pajak dan retribusi UP3 Muara Angke pada tahun 2020 bisa melebihi target.
Menurut Mahad target yang ditentukan pemprov DKI Jakarta kepada UP3 Muara Angke sekitar Rp 6 miliar pada tahun 2020. “Kami yakin pada akhir tahun 2020 nanti pemasukan restribusi dan pajak bisa melebihi target kurang lebih 130 persen antara Rp 8 hingga 9 miliar bisa dicapai,” demikian jelas Mahad kepada Indonesia Weekly di ruang kerjanya belum lama ini.
Pendapatan restribusi tersebut banyak disokong dari restribusi tambat kapal dan restribusi lahan di pelabuhan Muara Angke. Selain itu, pengusaha yang tadinya menunda pembayaran restribusi dan pajaknya, sekarang banyak yang telah melunasi kewajibannya.
UP3 mencoba memberi pengertian kepada mitra usaha yang menunda kewajibannyanya agar segera melunasi kewajibannya. “Melalui sosialisasi secara terus menerus baik himbauan secara tertulis maupun diundang langsung ke kantor UP3 untuk diberi pemahaman, mereka akhirnya mengerti dan bersedia memenuhi kewajibannya,” jelas Mahad.
Ditengah pandemi covic -19 melanda dunia termasuk Indonesia, berbagai bidang usaha, terkena dampak yang sangat luas mulai dari mengurangi produksi, merumahkan karyawan, PHK bahkan sampai menutup pabrik karena daya beli masyarakat menurun.
Namun dibalik semua dampak pandemi ada beberapa bidang usaha yang tetap bertahan ditengah pandemi adalah sektor perikanan, terutama adalah perikanan tangkap. Kapal motor perikanan yang menang kap ikan di daerah fhising ground tetap beroperasi secara normal.
“Sejak ditemukan pasien yang tertular covic-19 awal Maret sampai diterapkan PSBB diwilayah DKI Jakarta, kapal motor perikanan tetap beroperasi menangkap ikan di lautan lepas,”ungkap kepala Unit Pengelolaan Pelabuhan Perikanan Nusantara Muara Angke, Mahad ketika diwawancarai diruang kerja, pekan lalu.
Mempersingkat Labuh
Mahad, tidak menjelaskan soal hasil tangkapan ikan dari kapal motor perikanan yang melaut tersebut. Mahad hanya menjelaskan sejak diterapkan PSBB di daerah lain di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, waktu labuh tambat kapal ikan menjadi singkat di pangkalan pelabuhan perikanan Muara Angke.
Pasalnya, ABK kapal motor ikan yang biasa pulang kampung mengurungkan niat pulang kampung karena takut di isolasi 14 hari di daerahnya. Apa yang terjadi? kapal motor ikan yang biasa labuh tambat dengan durasi waktu 15 hari sampai 1 bulan, karena PSBB mempercepat labuh tambat hanya 1 Minggu terus melaut lagi untuk menangkap ikan.
Karena waktu labuh tambat kapal motor ikan dipersingkat, otomatis retribusi yang dipungut dari pemilik/pengusaha kapal ikan jumlah tagihan agak berkurang dari semestinya.Sampai bulan Juni lalu jumlah retribusi yang dibayar oleh pengusaha perikanan Rp 1 milyar lebih, kata Mahad seraya menyebutkan, hal itu juga ditanya oleh anggota dewan yang terhormat dari kebon sirih kenapa retribusi labuh tambat berkurang sedangkan jumlah kapal motor bongkar muat ikan di dermaga Muara Angke sama seperti tahun sebelumnya.
Namun, Mahad optimis bahwa retribusi dari labuh tambat kapal motor ikan untuk pendapatan asli daerah (PAD) sesuai target yang telah ditetapkan oleh DPRD DKI Jakarta, sebesar Rp 3 milyar bahkan bisa lebih dari nilai tersebut.
Dia mengungkapkan secara keseluruhan PAD dari retribusi labuh tambat dan sewa lahan untuk kegiatan perikanan seperti sewa lapak ikan, sewa lahan pengolahan hasil ikan teradisional, coldstorage dan bengkel kapal perikanan mencapai Rp 8,9 milyar untuk tahun lalu. Padahal target untuk pungutan retribusi secara keseluruhan yang ditetapkan DPRD DKI Jakarta hanya Rp 6 milyar untuk tahun 2019 lalu.
Jika dihitung secara persentase mencapai 150 persen dari target yang ditetapkan. Kenapa tahun lalu melebihi target retribusi yang dipungut? Alasannya, jelas Mahad banyak penyewa lahan yang menunggak tagihan retribusi sewa lahan beberapa tahun lamanya.
Saat mereka membayar retribusi sewa lahan otomatis jumlah meningkat dari tahun sebelumnya.Untuk tahun 2020 jumlah retribusi yang dipungut secara keseluruhan mulai labuh tambat kapal dan sewa lahan dan fasilitas lainnya diperkirakan bakal meningkat mencapai melebihi 130 persen.
Mahad tidak menjelaskan secara pasti berapa milyar sumbangan untuk dari retribusi untuk masuk ke kas daerah Provinsi DKI Jakarta. (zul Azhari)