Jakarta Indonesia Weekly
Ketua Umum Militan 34 Dr, Anwar Husin, S.H, M.M, menyayangkan demo anarkis penolakan Omnibus Law yang terjadi diberbagai daerah kamis dan jumat kemarin . Pakar Hukum Pidana tersebut meyakini ada aktor intelektual yang menunggangi sehingga terjadi kerusuhan yang berujung pada aksi bakar-bakar, pengrusakan mobil polisi dan fasilitas umum.
Berdasarkan keterangan Kabag Humas Polda Jawa Timur, terbukti ada 100-an lebih anak-anak yang diamankan oleh aparat kepolisian yang membawa bom molotov di Surabaya. Begitu juga yang terjadi di Medan, aksi kelompok pelajar di depan DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (27/9/2019) sore, terdapat anak-anak yang membawa senjata tajam.
Mereka membawa bom molotof, senjata tajam (sajam) dan ada yang menyiapkan nasi bungkus sebanyak 600. “Kita sudah tahu siapa yang menyiapkan itu, ada petasan di situ,” jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, di gedung DPRD Sumut, Medan, Jumat (27/9/2019).
Masyarakat kata Anwar agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu terkait Undang Undang tentang Cipta Kerja. Ada baiknya , masyarakat terlebih dahulu membaca, meneliti dan memahami substansi dari undang undang tersebut.
Omnibus Law Cipta Kerja tambahnya merupakan kerja besar dan bentuk keberpihakan presiden Jokowi kepada rakyat. Omnibus Law bisa menyinkronisasikan puluhan undang-undang (UU} yang tumpang tindih, sehingga terjadi kepastian hukum.
UU tersebut juga akan mendorong inovasi dan akuntabel serta menghilangkan korupsi yang selama ini terjadi. “Omnibus Law juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia ditengah tekanan ekonomi global yang diwarnai perang dagang dan merebaknya virus corona,” pungkasnya ketika dihubungi lewat ponselnya Jumat, malam (09/10) kemarin.
UU Cipta Kerja ujar pakar hukum pidana tersebut akan memudahkan masyarakat berusaha, khususnya untuk usaha mikro kecil dan menengah. “Izin usaha untuk usaha mikro kecil, tidak perlu lagi mengurus izin ke banyak instansi,tetapi cukup dangan mendaftaran saja,” kata pengacara kondang tersebut.
Lebih lanjut katanya , Omnibus law, berkaitan kerja pemerintah di sektor ekonomi, seperti UU perpajakan, cipta lapangan kerja, dan pemberdayaan UMKM. Setidaknya ada 74 UU diidentifikasi dan terdampak dari Omnibus Law tersebut.
Omnibus, merupakan metode atau konsep pembuatan regulasi yang menggabungkan beberapa aturan yang substansi pengaturannya berbeda, menjadi satu peraturan dalam satu payung hukum. Sebuah aturan besar, yang memayungi berbagai pasal dan norma yang dibuat dan dibentuk untuk menghapus dan mencabut norma lain yang dianggap bertabrakan dengan kepentingan investasi .
Anwar, menghimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu terkait Undang Undang tentang Cipta Kerja. Ada baiknya masyarakat terlebih dahulu membaca, meneliti dan memahami substansi dari undang undang tersebut. “ Kalau merasa dirugikan ada baiknya mengajukan ke MK saja,” tegasnya.
UMKM Terbantu
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Ir. K Wirawan ketika dihubungi lewat ponselnya Sabtu pagi (10/10} mengatakan, omnibus law adalah upaya pemerintah Jokowi untuk memperbaiki dunia investasi di Indonesia.
Selama ini,katanya pengusaha yang ingin mengurus izin usaha kerap dihadapkan pada berbagai macam rintangan. Dengan adanya omnibus law, katanya hambatan tersebut akan terpangkas dan membuat investasi dan daya saing Indonesia bergairah terlebih menghadapi ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global seperti sekarang ini.
Dengan investasi yang sehat dan kondusif, katanya maka dapat menggerakkan dunia usaha yang secara tidak langsung mampu mendongkrak perekonomian nasional. “Target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen, mudah-mudahan bisa tercapai jika omnibus law Cipta Lapangan Kerja terealisasi,”tutur Wirawan.
UU Cipta Lapangan Kerja kata Wirawan akan memudahkan pengusaha kecil dan menengah untuk berkembang. Ia mencontohkan, UMKM di sektor makanan dan minuman, dengan disahkannya UU Cipta Kerja, akan dipermudah.
“Masyarakat yang ingin membentuk perusahaan seperti pembentukan PT juga , tidak ada lagi pembatasan modal minimum. Pembentukan koperasi juga akan dipermudah. Terkait izin kapal nelayan penangkap ikan, cukup mengurus izin ke unit kerja di Kementerian Kelautan dan Perikanan. “tak perlu lagi, Kemenhub (Kementerian Perhubungan), dan instansi-instansi lain,” ujarnya.
Omnibus Law juga bakal mendorong penyerapan tenaga kerja serta terus meningkatkan investasi yang masuk ke dalam negeri. “Omnibus law dapat menyelesaikan persoalan tenaga kerja serta mempermudah investor asing masuk ke Indonesia,” tandas Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia tersebut. (zul)