Jakarta Dapat Opini WTP ! Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta: WTP harusnya berkolerasi Terhadap Kinerja Pembangunan

  • Whatsapp
Dr. Ir. H. Rasydi NY, M.M,CPA,M.A

Jakarta Indonesia Weekly

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini wajar tanpa penecualian (WTP) untuk laporan keuangan Pemerintah daerah DKI Jakarta untuk ke lima kalinya. Capaian itu, disambut gembira semua pegawai Pemda DKI Jakarta, di ruang sidang gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/05) kemarin.

Read More

Selama ini Opini WTP, dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menjadi idaman para pengelola keuangan negara. Tak heran bila para pejabat daerah  berlomba-lomba mengejar opini WTP yang bisa dijadikan isu positif  untuk dijual kepada masyarakat.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Fraksi PDI-Perjuangan, Dr. Ir.H. Rasyidi HY.M.M, CPA,M.A mengucapkan selamat atas capaian Pemprov DKI Jakarta tersebut. Namun   Rasyidi berpendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait laporan keuangan pemerintah daerah,sebaiknya tidak hanya  terbatas pada pemeriksaan laporan keuangan saja.

Tetapi, juga bagaimana capaian  kinerja pemerintah daerah itu mendapat aspirasi dari warganya. Untuk diketahuii kata RAsyidi, Opini WTP yang dilakukan BPK selama ini,  hanya  fokus pada pemeriksaan laporan keuangan saja. Bukan penilaian dari hasil kinerja entitas yang mendapat WTP. “Artinya pemerintah daerah yang mendapat  opini WTP tak menjamin bebas dari tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Masalahnya ujar Rasyidi, di beberapa entitas yang memperoleh WTP, belakangan pejabatnya  ditemukan korupsi.  Beitu juga  kepala daerah yang tidak mendapatkan opini WTP,  malah kinerjanya mendapat apresiasi dari warga.

Kenyataan itu, kata Rasyidi,  telah menggerus kepercayaan masyarakat, kepada BPK. Selama ini masyarakat menyangka jika WTP pasti tidak ada korupsi. Padahal pandangan itu dari sudut ilmu audit tidak tepat. “Opini WTP bukan untuk memberikan jaminan tidak ada korupsi,”ungkapnya.

Jadi terkait opini WTP selain mengejar  laporan keuangan  yang perlu mendapat perhatian juga adalah capaian kinerja. Karena entitas yang tidak mendapat opini WTP,  selama ini, juga tak mendapat sanksi dari BPK maupun menteri keuangan natabenenya kepanjangan pemerintah pusat. “Opini WTP  memang penting! Akan tetapi yang paling penting  adalah capaian kinerjanya pemerintah daerah itu harus berkontribusi terhadap kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut ujar Rasyidi, penilaian opini WTP kedepannya  harus berkolerasi dengan kinerja pembangunan. Sebab pada akhirnya, keuangan Negara adalah instrument untuk mencapai tujuan pembangunan itu sendiri. Artinya disamping tata kelola keuangannya bagus, tetapi juga secara nyata ada hasil yang actual yang bisa dirasakan masyarakat.  (zul)

Related posts