Bongkar Muat Pungli, Uang Pelicin dan Patgulipat di Pelabuhan Ternyata…

  • Whatsapp
foto Ist: bisnis news

Indonesia Weekly

Jakarta-Pelaku usaha mulai haus akan kecepatan pelayanan bongkar-muat di pelabuhan  yang akuntabel dan transparan. Keluhan melehoy-nya  pelayanan di lumbung-lumbung distribusi logistik idealnya tidak ada lagi di era teknologi digital saat ini.

Read More

Pada era  teknologi saat ini, kalau masih ada  cerita pungutan liar di lapangan penumpukan, uang pelicin di loket pelayanan,  patgulipat birokrasi, yang berujung biaya tinggi  logistik menunjukan kegagalan total.

Pasalnya, pelayanan yang telah dikepung dengan peraturan, idealnya biaya tinggi  akibat uang siluman sudah tidak ada lagi. Kalau masih ada, itu menunjukan  karakter oknum pejabat rakus masih bertengger di birokrasi. Seakan-akan, regulasi hanya sebagai hiasan.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut,  Ditjen Perhubungan Laut, Capt Hendri Ginting mengatakan, acuannya sudah diamanatkan  pada Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran.  Peraturan itu mengatur tentang  kegiatan  usaha  bongkar muat dari dan ke kapal di pelabuhan Meliputi kegiatan stevedoring, cargodoring, dan receving/delivery. Kegiatan bongkar muat barang dapat juga dilaksanakan dari kapal ke kapal (ship to ship transfer).

Kegiatan bongkar muat barang ibu  dilaksanakan oleh  perusahaan bongkar muat yang wajib berkerja sama dengan penyelenggara pelabuhan dan badan usaha pelabuhan yang mendapatkan konsesi, perusahaan angkutan laut nasional, dan badan usaha pelabuhan yang mendapatkan konsesi.

Kegiatan bongkar muat barang dilaksanakan dengan menggunakan peralatan dan/atau Tenaga Kerja Bongkar Muat yang memiliki kompetensi,  dibuktikan dengan sertifikat kompetensi bongkar muat.

Disana menjelaskan  pengaturan  tentang  kegiatan  usaha  bongkar  muat yang kegiatan usahanya bergerak di bidang bongkar muat barang dari dan ke kapal di pelabuhan yang dilaksanakan oleh badan usaha pelabuhan yang didirikan khusus untuk bongkar muat barang,” ujar  Capt Hendri Ginting, Rabu (1/3/2023)  saat membuka acara Konsinyering Permasalahan Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan dengan Kolaborasi dan integrasi Pelayanan Barang di Pelabuhan.(Syam)

Related posts