IW Jakarta
Pemilik akun Twetter dan Instagram Anonim@opposite6890 menyebarkan berita Hoax di media sosial menuding bahwa institusi hukum menjadi buzzer untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Jokowi – Ma’ruf Amin.
Akun tersebut mengatakan bahwa Polri membentuk tim buzzer terdiri atas 100 anggota di setiap Polres di seluruh Indonesia. Para buzzer tersebut terhubung lewat Twitter, Instagram, dan Facebook secara terorganisir di tingkat polres hingga Mabes Polri untuk memenangkan Jokowi.
Tim Siber Bareskrim akan memburu pemilik akun tersebut untuk diproses secara hukum.
‘‘Tim dari Direktorat Siber Bareskrim sudah mengindentifikasi pemilik akun @Opposite6890 untuk diproses hukum karena telah menyebarkan propaganda di media sosial,” ujar Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Senin, (11/03)
Dedi menegaskan, apa yang disampaikan Opposite6890 tidak benar, Ia memastikan Polri bersikap netral dalam Pemilu 2019, dan akan terus memberantas hoax yang dapat mengganggu proses demokrasi di Indonesia.
Diingatkannya, Dalam setiap kesempatan Pak Kapolri selalu menekankan bahwa anggota Polri netral di dalam kontestasi Pemilu ini. Kita akan terus fokus untuk memberanikan kasus tipuan dan juga propaganda-propaganda yang dimunculkan di medsos. ( Ad )