Jakarta- IW
Setelah membagikan kios untuk pedagang K-5, Jumat sore (26/04) lalu, UPT Muara Angke, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta kembali membagikan kios untuk pedagangn eceran.
Dengan demikian para pedagang eceran, sudah mendapatkan kios diharuskan pindah ke tempat baru. Bersamaan dengan pembagian kios, Kepala UPT Muara Angke, Mahad meminta para pedagang untuk tidak menjual ikan mengunakan bahan pengawet dan bahan pewarna yang membahayakan konsumen.
Menjual ikan mengunakan bahan pengawet katanya selain merugikan konsumen juga akan merugikan pedagang eceran itu sendiri, karena konsumen akan menghindari ikan berformalin.
Dengan berjualan ikan segar dan tidak mengunakan bahan pengawet maka konsumen berbondong-bondong datang untuk belanja. Dengan demikian kata Mahad maka para pedagangn eceran akan diuntungkan dan bisa bersaing dengan pedangan glosir lantaran banyak pembeli lantaran pembelinya banyak.“Mari teman-teman jujur dan mengunakan bahan pengawet yang diperbolehkan dan tidak membahayakan,” katanya.
Kedepan kata Mahad, pemerintah akan terus mengawasi dengan ketat pedagang nakal yang menggunaan bahan pengawet berformalin. Jika ketahuan menjual ikan berformalin maka akan ada tindakan pihak berwajib.
Dengan ditempatkan pada satu tempat diharapkan para pedagangan eceran, mudah dikontrol badan pengawas mutu. “Mudah-mudahan kedepan diharapkan tidak ada lagi pedagang ikan eceran menggunaan pengawet secara salah dan merugikan konsumen,” ujarnya.
Selain itu kata Mahad, dengan dipindahkannya pedagang eceran ,kerapian pasar dan kemacetan bisa dijaga. Apalagi para pedagang eceran pada sore menjelang petang kerap membuat macet karena berjualan di badan jalan. “Kita akan terus berbenah agar para konsumen bisa berbelanja ke pasar ikan dengan nyaman dan aman,” tandas Mahad. (zul).