Satpol PP Kota Depok Sudah Langsung Terhubung Dengan Layanan Emergency Call 112

  • Whatsapp
N. Lienda Ratnanurdiany, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Depok (kiri) Foto : istimewa

IndonesiaWeekly, Kota Depok – Tak dipungkiri, terjadinya tindak kriminalitas di berbagai daerah terutama di perkotaan dilakukan oleh anak remaja, berawal dari kenakalan biasa saja namun dengan perkembangan jaman kenakalan remaja sudah menjurus pada tindakan kriminal.

Dalam hal ini, pemerintah kota Depok terus berkomitmen meminimalisir kenakalan remaja dengan layanan Emergency Call 112 yang selalu stand by 24 jam non stop. Pemkot Depok menghimbau kepada masyarakat kota Depok agar dapat memanfaatkan layanan Emergency Call 112 untuk melaporkan segala kejadian apapun yang dapat membahayakan keselamatan jiwa seseorang atau prilaku kenakalan remaja seperti terjadinya tawuran.

Read More

N. Lienda Ratnanurdiany, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Depok menyampaikan, Satpol PP sudah langsung terhubung dengan layanan 112 dan akan langsung segera melakukan tindakan penanganan apabila mendapat laporan dari masyarakat. (20/05/2019)

“Pemkot Depok dan aparat keamanan pun terus bersinergi untuk melakukan langkah preventif (pencegahan) terhadap kenakalan remaja”, sambungnya.

Lebih lanjut Lienda menjelaskan, Kejadian tawuran atau tindak kriminal itu ranahnya kepolisian, Pol PP hanya mengantisipasi adanya kerumunan. 

“Semua harus kompak jika ada potensi segera laporkan kami akan membantu mengatasi gangguan tersebut, namun kalau sudah terjadi laporkan kepada aparat keamanan,” imbuhnya.

Lienda menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mencegah adanya kenakalan remaja yang menjurus pada tindakan kriminal. (Ade)

Related posts