IndonesiaWeekly, JAKARTA – Kasus korupsi di Indonesia terus berkembang, bahkan tindakan kejahatan yang luar biasa ini seolah sudah menjadi hal yang biasa. Dalam hal ini Madun Hariyadi selaku ketua umum GPHN RI, menilai kinerja kejaksaan tinggi DKI lemah dan terkesan tutup mata dan telinga terhadap kejahatan tindak pidana korupsi. Madun menyampaikan, banyak penyimpangan baik Dana APBD maupun APBN yang di selewengkan dalam pengelolaanya namun tidak banyak yang di sentuh oleh pihak Pidsus Kejati DKI Jakarta.
“Ini menandakan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Aspidsusnya tidak amanah dalam mengemban tugas sesuai perintah Undang – Undang yang di amanahkan oleh rakyat”, imbuhnya. Jakarta, Jumat, (14/6/2019).
“kami penggiat anti korupsi dari GPHN RI akan meminta Ombusman RI untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja para kepala kejaksaan tinggi DKI yang saat ini di pimpin oleh Dr. Warih Sadono ,SH,MM.,MH”, tandas ketua GPHN RI.
Lebih lanjut kata Madun, kami selaku penggiat anti korupsi dari GPHN RI meminta kepala kejaksaan tinggi DKI Jakarta melalui Aspidus Rudi Margono SH, MH memiliki kepekaan terhadap kejahatan korupsi di Wilayah DKI Jakarta.
Tentang kejahatan korupsi, karena dalam mengungkap kejahatan korupsi itu asal ada niat dan kemauan pasti ada jalan tergantung keseriusan, tegasnya.
Dalam mengukap kasus – korupsi itu baik saksi-saksi sepatutnya tidak perlu dicari apabila sudah terbukti ada fakta hukumnya.
“Selain itu, kami penggiat anti korupsi dari GPHN RI bersedia memberikan data dan informasi korupsi jika Kejati DKI Jakarta melalui Aspidsusnya serius dalam memberantas tindak pidana korupsi”, ucap Madun.
Keseriusan memberantas korupsi sangat diperlukan, karena jabatan adalah amanah yang harus di pertanggung jawabkan di Dunia Dan Akhirat. (Ade)