IndonesiaWeekly, Jakarta – Penggiat anti korupsi GPHN-RI (Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia), Madun Hariyadi selaku ketua umum sambangi gedung Ombudsman RI di Jakarta, (18/06/2019).
Tujuan Madun mendatangi Ombudsman untuk membatu Ombudsman dengan memberikan beberapa data terkait kasus – kasus korupsi yang mandek di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). “Kami dari penggiat anti korupsi meminta agar pihak ombudsman memeriksa penanganan kasus korupsi yang mandek di KPK”, ucapnya.
Madun menyebutkan, ada banyak kasus – kasus korupsi yang mandek salah satunya seperti kasus RTH (Ruang Terbuka Hijau) Kota Bandung yang merugikan negara 26 Miliar, Kasus korupsi yang melibatkan Rano Karno dan Ananta Wahana yang terkesan lamban penanganannya bahkan tenggelam.
“Untuk kasus yang di kota Bandung, KPK tidak tuntas dalam mengusut dan mengungkap aktor intelektual yang merugikan keuangan negara yang sangat besar”, imbuhnya.
Madun menilai, KPK tidak serius dalam mengungkap aktor intelektualnya.
“Seperti yang kita ketahui pada periode 2009 – 2014, inisial ES yang menjabat sebagai ketua DPRD kota Bandung. Nah, logikanya bila anggota Banggar (Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat) dan Plt (Pelaksana Tugas) ketua harian DPRD kota Bandung terjerat hukum sudah pasti ketua DPRD pun akan ikut terjerat”, kata Madun.
Lebih lanjut Madun menjelaskan, karena menurut Undang – Undang No.32 ketua Banggar adalah ketua DPRD yang menjabat pada saat itu, untuk itu saya harap KPK tidak membodoh bodohi publik yang sudah cerdas”, tegas Madun.
Tak hanya itu, Madun pun membeberkan kasus korupsi Gubernur Banten yang melibatkan Rano Karno dan Ananta Wahana.
“Sudah jelas – jelas disebutkan dalam persidangan bahwa Rano Karno terima 11 Miliar dari proyek alkes (alat kesehatan) begitu juga dengan 16 anggota Dewan yang sudah mengakui terima, diantaranya ada yang bernama Ananta Wahana, akan tetapi sampai saat ini masih berkeliaran bebas tanpa dosa”, ucap ketum GPHN-RI ini.
Untuk itulah, penggiat anti korupsi ini mendatangi Ombudsman untuk memberikan informasi terkait banyaknya kasus – kasus yang tidak tuntas ditangani oleh KPK.
“Kami berharap KPK kedepan lebih baik dan tidak sibuk melakukan pencitraan”, harap Madun.
Dalam momen bersamaan Pansel Capim (Panitia Seleksi Calon Pimpinan) KPK, Madun berharap, pimpinan KPK saat ini diganti semua karena banyaknya penanganan kasus korupsi yang tidak tuntas. Selanjutnya, Pansel Capim KPK menggunakan mekanisme pemilihan pimpinan KPK dengan memperlihatkan buku daftar kasus yang mandek di KPK dan menandatangani pernyataan akan menuntaskan sisa tunggakan kasus.
(Ade D)