IndonesiaWeekly, Jakarta – DPR ( Dewan Perwakilan Rakyat ) telah menetapkan Jenderal Idham Azis menggantikan Jenderal Tito Karnavian sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia ( Kapolri) secara sah melalui sidang Paripurna di gedung DPR RI, kamis, (31/10/2019). Keputusan tersebut diambil secara aklamasi dalam rapat pleno komisi III.
Politikus PDI-P, Herman Hery selaku ketua komisi III menyampaikan, Setelah fit and proper test Komisi III DPR melakukan pleno, dan berdasarkan pleno seluruh fraksi menyetujui memberhentikan Jenderal Tito Karnavian dan menyetujui Komjen Idham Azis sebagai Kapolri.
Idham Azis menyampaikan kepada media, secara pribadi dirinya sangat mensyukuri bahwa ini adalah bagian ujian dari karunia Allah terhadap dirinya.
” Saya berjanji, untuk memberikan pengabdian yang terbaik bagi institusi Polri, masyarakat, Negara dan Bangsa”, ucapnya.
Telah diketahui sebelumnya, bahwa Tito Karnavian mengundurkan diri karena ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Mendagri ( Menteri Dalam Negeri ) di Kabinet Indonesia maju.
(Ade Darmansyah)