Cukai Rokok dan Kantong Plastik Solusi Pendanaan BPJS

Ketum Militan 34 foto Ist

Jakarta, Indonesia  Weekly

Pemerintah harus memilih solusi untuk menyelamatkan BPJS setelah kenaikan iurannya dibatalkan MA, bebarapa pekan lalu. Pilihan pemerintah bisa  memilih solusi populis atau realistis. Bila keputusan pemerintah mengambil pilihan populis, pemerintah akan mendapat dukungan dari masyarakat.

Read More

Tetapi pilihan tersebut, tentu membuat keuangan negara  akan tergerus  karena terus-menerus menambal defisit BPJS. Sementara, jika pemerintah mengambil solusi realistis, BPJS mungkin tidak akan kolaps dan beban anggaran negara menjadi lebih ringan.

Salah satu solusi  yang bisa diambil pemerintah untuk mendanai BPJS,   adalah,  menarik lebih banyak anggaran dari hasil cukai rokok  dan potensi cukai lainnya.

Tentu saja, pemerintah perlu keberanian untuk melakukan berbagai perubahan dalam aturan cukai dan tata niaga sektor industri hasil tembakau (IHT) agar pendapatannya bisa maksimal.

Berdasarkan catatan yang ada, hal utama yang membuat penerimaan negara dari industri rokok menjadi kurang optimal adalah terkait struktur tarif cukai.

Saat ini, struktur yang ada masih memunculkan celah penghindaran pembayaran cukai oleh sejumlah perusahaan besar. Riset oleh Insitute for Development of Economics and Finance (INDEF) pada 2019 cukup menggelitik untuk dikaji.

Dalam kajiannya, INDEF menyatakan, struktur yang rumit menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara sekitar Rp 1 triliun. Data lainnya, berdasarkan perhitungan ekonom UI Abdillah Ahsan, nilai potensi kerugiannya mencapai sekitar Rp 7 triliun, sementara versi Indonesia Budget Center sekitar Rp 6,25 triliun.

Pemerintah harus terus berupaya menutup berbagai celah penghindaran pembayaran cukai rokok. Banyak pihak sudah mengusulkan bahwa salah satu cara menutup celah ini adalah dengan menggabungkan batasan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) menjadi tiga miliar batang per tahun.

Penggabungan ini diharapkan mampu membuat perusahaan-perusahaan besar membayar cukai golongan tertinggi, sehingga pendapatan negara yang bisa dipakai “membantu” BPJS Kesehatan bisa lebih besar.

Cukai Knalpot

Selain itu wacana menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, pengenaan pungutan cukai baru pada sejumlah barang tertentu saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR 19 Februari 2020 lalu, juga bisa juga dijadikan pilihan menutupi defisit BPJS.

Dimana Sri Mulyani,  mewacanakan  penerapan cukai pada kantong plastik, asap atau emisi kendaraan bermotor dan minuman kemasan serta makanan berpemanis. Pengenaan cukai baru ketiga yang diusulkan Sri Mulyani yaitu emisi gas buang atau asap kendaraan berpotensi membantu pendanaan BPJS.

Skema tarif cukai plastik akan ditetapkan Rp30.000 per kilogram atau sebesar Rp200 per lembar. Harga keresek di toko-toko ritel sekarang Rp200 per lembar dan kalau dikenakan cukai akan naik menjadi Rp400 sampai Rp500 per lembar.

Dengan asumsi konsumsi plastik 53,5 juta kilogram per tahun (setelah ditekan dari rata-rata 107 juta kilogram per tahun), potensi penerimaan Rp1,605 triliun.

Kemudian cukai dari minuman berpemanis, dengan gula atau pemanis buatan, ditargetkan mencapai Rp1,7 triliun. Produksi produk-produk yang akan dikenakan cukai—energy drink, kopi konsentrat, dan sejenisnya; teh berkemasan, minuman berkarbonasi—mencapai ratusan juta sampai miliar liter per tahun.

Masing-masing jenis produk akan dikenakan cukai bervariasi: energy drink dan semacamnya Rp2.500 per liter, teh kemasan Rp1.500 per liter, dan minuman berkarbonasi Rp2.500 per liter.

Jadi, harga ketiga jenis produk itu, apa pun nama atau mereknya, kelak akan naik di kisaran Rp1.500 sampai Rp2.500 per liter. Harga yang lebih mahal diharapkan mengurangi konsumsi gula untuk menekan risiko penyakit mematikan seperti diabetes yang dapat menyebabkan stroke sampai gagal ginjal.

Penerimaan negara dari tiga cukai tersebut   diperkirakan  cukup besar senilai Rp 15,7 triliun. Bila pendapatan dari cukai tersebut dan ditambah cukai rokok maka  menambal defisit keuangan BPJS yang selama ini terus terjadi. (Dari berbagai sumber) Penulis:  DR. Anwar Husin, SH,MH adalah Ketua Umum Militan 34.

Related posts