Satpol PP Amankan 10 PSK saat Razia di Pasar Kambing Depok

Depok,indonesiaweekly.co.id | Dalam rangka mencegah penyebaran covid 19 serta melaksanakan Perda, Satpol PP Kota Depoj bersama TNI-Polri melaksanakan razia gabungan dibeberapa tempat. Sabtu(06/02/2021).

Dalam razia kali ini terlihat masih banyak pelaku usaha melanggar jam operasional yang telah diperlakukan oleh pemerintah. Satpol PP bertindak dengan melakukan penyisiran mulai jalan Margonda, Siliwangi dan Jalan pintu masuk Grand Depok City (GDC).

Read More

Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP N Lienda Ratnanurdianny S.H. M.Humdan didamping Taufiqurahkman S.ag, MM ( Kabid Gakda ) Serta Kasie Transmatibum R Agus Mohamad S.kom, M.si juga menyambangi tempat yang disinyalir digunakan sebagai tempat prostitusi di Pasar Kambing Jalan Ir. Juanda.

“Kita memberikan himbauan dengan cara humanis tetapi harus tetap tegas dalam menyampaikannya” ungkap Kasat Pol PP N Lienda Ratnanurdianny S.H. M.hum. (saat dihubungi via sambungan telepon)

Lienda juga menjelaskan, Anggota kami mendapatkan laporan dari masyarakat, adanya Minol dan Kekerja Sex Komersial (PSK) dijalan Ir. Juanda

“Benar saja ditempat tersebut terdapat Minol ( Minuman Beralkhol) dengan jumlah 35 botol disalah satu warung yang berada di Pasar Kambing. Serta 10 PSK yang kita amankan untuk dibawa ke kantor agar bisa dipertanggung jawabkan,” jelas Lienda.

Setelah barang bukti diamankan maka para pelanggar akan dijadwalkan untuk mengikuti tindak pidana ringan (Tipiring) di pengadilan negeri Depok,” pungkasnya. (Suga)

BACA JUGA :  Laskar Merah Putih Deklarasi Dukungan Terhadap Polri Dalam Penegakan Hukum

Related posts