Cibinong,indonesiaweekly.co.id | Persatuan Wartwan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor melaksanakan rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) mulai dari tabur bungan hingga santunan kepada anak yatim piatu.
Saat ditemui awak media disela kegiatan HPN, Subagiyo selaku Ketua PWI Kab. Bogor mengatakan, rangkaian acaranya adalah dari mulai perlombaan olahraga tenis meja, catur dan gaple, begitu pula pada puncaknya tadi tanggal 9 kita melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan
“Ziarah tersebut dalam rangka untuk memberikan motivasi kepada teman-teman tentang arti sebuah pahlawan. karena pena itu adalah pahlawan juga. Sepanjang pena wartawan yang sifatnya positif untuk membangun negeri dan masyarakatnya. Karena bagaimanapun juga wartawan adalah istilah pilar ke empat demokrasi Indonesia, yaitu kita harus tetap yang tegak lurus dalam mempertahankan aspirasi masyarakat,” ujar Subagiyo. Selasa (9/02/2021)
Subagiyo menjelaskan, Dalam kesempatan HPN ini PWI Kabupaten Bogor juga memberikan santunan kepada 25 anak yatim piatu
“Kami juga memberikan santunan untuk 25 anak yatim piatu. Nanti kita juga melaksanakan donor darah yang melibatkan beberapa dinas dan instansi TNI Polri. Untuk anggota PWI Kab. Bogor saat ini ada 112 wartwan yang terdaftar,” jelasnya.
Terkait masih banyaknya intimidasi maupun kekerasan terhadap jurnalis, Subagyo meminta wartawan agar mendapat perlindungan
“Sesuai yang diatur dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 wartawan adalah harus dilindungi dilindungi dalam kegiatan jurnalistik yaitu apabila ada hambatan begitu pula ada penganiayaan maka otomatis harus mendapat perlindungan yang harus dilakukan oleh aparat kepolisian. Karena tugas jurnalis adalah salah satu apa menyampaikan aspirasi kepada masyarakat kalau seandainya kalau tidak terima akan ada koridornya, bantahan atau ralat dan sebagainya itu tapi jangan main hakim sendiri kalau main hakim sendiri maka kami memohon kepada aparat unsur penegak hukum untuk bertindak tegas,”paparnya.
Subagyo berharap di hari pers nasional tahun 2021 wartawan semakin profesional
“Harapan kami kepada wartawan semakin profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya berkompeten di sini makanya ada UKW. Baik dari sisi penulisannya tentunya harus mematuhi aturan-aturan dari kode etik maupun undang-undang nomor 40 tahun 1999 karena itulah rambu-rambu dan norma kinerja kita,” pungkasnya.
Dalam kesempatan kegiatan HPN PWI Kab. Bogor tahun 2021 turut dihadiri Kepala Diskominfo Kab. Bogor beserta staf mewakili Bupati Ade Yasin. (Agus/RN)