Ketum GPHN RI : Novel Lagi – Novel Lagi, Negara Jangan Sibuk Hanya Ngurusin Novel

  • Whatsapp

Indonesiaweekly.co.id, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, akan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait nasib 75 pegawainya. Namun Firli menegaskan, ada mekanisme yang harus dilalui, kemauan Jokowi itu tidak bisa begitu saja dikabulkan.

Lebih lanjut Firli menjelaskan, karena ini terkait dengan kementerian atau lembaga lain jadi tidak bisa menindak lanjutinya dengan satu jari. Pihaknya akan tetap menindak lanjut perintah Presiden Jokowi.

Read More

“Ada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kementerian Hukum dan HAM, Komisi Aparatur Sipil Negara, Lembaga Administrasi Negara, dan Badan Kepegawaian Negara,” tuturnya.

Firli menjelaskan, akan segera bertemu dengan lembaga dan kementerian terkait untuk membahas nasib 75 pegawai KPK termasuk Novel Baswedan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Firli dan pihaknya akan bahas secara intensif dengan sejumlah lembaga dan kementerian terkait pada Selasa pekan depan (25/05/2021).

“Kami akan melakukan pembahasan secara intensif untuk penyelesaian 75 pegawai KPK, rekan-rekan kami, adik-adik saya,” kata Firli.

Firli menyatakan, sebenarnya dirinya selama ini enggan menanggapi polemik yang ada. “Oleh karena itu, kami tidak berani memberikan respons sejak awal karena kami harus bekerja dengan bersama-sama kementerian/lembaga.” pungkas Firli.

Sementara, Ketua Umum GPHN RI ( Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia), Madun Hariyadi menanggapi hal ini. Madun Hariyadi dengan tegas mengatakan, depak saja Novel dan kelompoknya. Presiden jangan tersandera oleh opini publik yang dibangun oleh Novel dan kelompoknya. Sabtu, (22/05/2021).

BACA JUGA :  Upaya DPR Memperbaiki dan Menguatkan KPK Secara Kelembagaan Negara

“Apa sih hebatnya novel, mengungkap kasus korupsi itu bukan pekerjaan yang sulit, asal ada kemauan pasti ada jalan.
Karena mengungkap kasus korupsi itu tidak perlu dicari saksinya,” tegas ketua lembaga anti rasuah.

Menurutnya, apa hebatnya Novel Baswedan di KPK, banyak  penyidik yang ilmu dan kemampuanya sama dengan Novel.
“Novel hanya hebat dalam menggiring opini, banyak ahli hukum dan orang pinter jadi keblinger karena tersandra opini publik yang dibangun oleh Novel dan kelompoknya,” ungkapnya.

Madun menyampaikan, Faktanya ada Novel dan kelompoknya di KPK bertahun tahun tapi korupsi makin menggurita. Lebih lanjut dia melontarkan pertanyaan di depan awak media yang ditujukan oleh para pendukung Novel “Apakah kalian para pendukung novel ini pernah menjadi pelapor kasus korupsi, apakah para pendukung Novel ini pernah secara langsung ketemu dengan Novel terus melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi ?”, tegas Madun. (Ade)

Related posts