IndonesiaWeekly, Jakarta – Penyidik KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) Novel Baswedan, dilaporkan oleh Dewi Tanjung atas dugaan penyebaran berita Hoax ( bohong ).
Menurut Dewi, Novel diduga telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras yang terjadi beberapa tahun lalu tepatnya 11 April 2017 hingga viral di berbagai media cetak dan media elektronik.
“Saya melihat ada hal yang janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka dan kepala yang diperban. Tapi, kenapa tiba-tiba malah matanya yang buta”, ungkap Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, (6/11/2019)
Politikus Partai PDI – P ini lebih lanjut menjelaskan, bahwa orang bila tersiram air panas itu reaksinya tidak berdiri tapi akan terduduk jatuh dan terguling-guling, itu yang saya pelajari. Tapi, reaksi Novel pada saat itu tidak seperti itu, faktanya kulit wajah Novel tidak apa – apa, hanya matanya yang buta.
Dewi menduga, Novel telah merekayasa luka pada bagian matanya. Pasalnya, kulit wajah Novel tak berdampak dari air keras tersebut.
Dewi juga meminta tim dokter dari Indonesia mengungkap hasil rekam medis Novel. Karena dirinya meragukan hasil rekam medis yang dikeluarkan rumah sakit di Singapura.
Novel dilaporkan oleh Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dengan nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ, Dit. Reskrimsus tanggal 6 November 2019 dengan melampirkan barang bukti rekaman video Novel saat berada di rumah sakit di Singapura dan rekaman video peristiwa penyiraman tersebut.
(Ad)