Daerah Minta Referendum! Jokowi Tiga Periode Semakin Tak Terbendung

  • Whatsapp
Ketum M34 Dr. Anwar Husin, S.H,M.M

Jakarta Indonesia Weekly

Presiden Joko Widodo didorong maju ketiga kalinya pada Pilpres 2024. Usulan tersebut terus meluas diberbagai daerah. Bahkan, ada masyarakat daerah  mengusulkan referendum jika usulan Jokowi  menjabat tiga periode dianggap melanggar konstitusi.

Read More

Dorongan Jokowi maju ketiga kalinya pada Pilpres 2024 diberbagai daerah, disampaikan pakar hukum pidana dan Ketua Umum Militan 34 (M34), Dr. Anwar Husin, S.H,M.M ketika berbincang-bincang lewat ponselnya Senin malam (21/06).

Menurut Anwar ketika  berkunjung ke berbagai daerah, banyak  konstituennya (anggota M34),meminta Jokowi dicalonkan lagi pada Pilpres 2024 mendatang. Mereka juga minta dirinya mendorong anggota DPR RI, merevisi ketentuan yang membatasi jabatan presiden jika memang tidak sesuai konstitusi.

Mengapa Jokowi harus tiga periode?,Masyarakat menganggap Jokowi sudah berhasil membangun Indonesia selama kepemimpinannya. Jokowi, pada periode kedua dalam membangun Indonesia terhalang wabah Covid-19, sehingga tidak leluasa menjalankan program-program unggulannya seperti periode pertama. Untuk itu, Jokowi harus diberi waktu menuntaskan kinerja pada periode ketiga.

Usulan Jokowi tiga periode kata Anwar murni dari masyarakat.  Presiden Jokowi tegas-tegas menolak usulan jabatan tersebut. “Saya tegaskan, saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode,” kata Jokowi lewat video di You Tube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).

Menanggapi usulan konstituennya diberbagai daerah itu, Anwar menilai, masyarakat memiliki hak yang sama untuk menyampaikan aspirasinya mengusung tiga periode ke pihak MPR. Apalagi katanya Undang-Undang  1945 memiliki peluang untuk diamandemen terkait masa jabatan presiden.

Masyarakat kata Anwar memiliki kebebasan berpendapat.  Dalam sistem Negara demokrasi, setiap orang diberikan kebebasan untuk menentukan pilihan. “Wacana jabatan tiga periode merupakan bentuk aspirasi masyarakat,” paparnya.

Masa jabatan presiden tambah Anwar sebenarnya merupakan ranah dan haknya partai politik dan MPR. Sebagai wakil rakyat, di parlemen, selayaknya mendengarkan aspirasi dan  usulan masyarakat sebagai pemberi mandat.

Usalan masyakat tersebut kata Anwar, adalah ujud kepuasan masyarakat terhadap kinerja Jokowi selama ini. Ide-ide Jokowi membangun Indonesia  secara merata bukan hanya selagon dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat daerah. “Sosok Jokowi sekarang ini, masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Anwar.

Masyarakat juga kata Anwar  belum menemukan sosok lain yang bisa  melebihi kemampuan Jokowi dalam membangun  dan menjaga stabilitas Indonesia . Wacana tentang jabatan presiden tiga periode menurut Anwar hal biasa dalam Negara demokrasi.

Usalan masyarakat itu kata Anwar  bukan tanpa alas an. Masyarakat berharap, Jokowi tuntas dalam menjalankan tugasnya membangun Indonesia. “Jadi sebenarnya usulan masyarakat itu bukan sesuatu yang jelek,” katanya.

Apalagi Jokowi sudah bekerja sangat baik, terlebih  dalam bidang pembangunan  dan telah berhasil mengambil alih  aset-aset Negara yang selama ini dikuasai oleh pihak asing. Berdasarkan alas an itu, Jokowi  layak memperpanjang periode kekuasaanya.

Anwar menilai usulan jabatan tiga periode, kalau memang  itu menjadi kebutuhan yang terbaik, tidak masalah. Namun keputusan tersebut harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. “Artinya keputusan jabatan presiden tiga periode harus sesuai konstitusi,” tandasnya. (zul)

Related posts