Ego Sektoral Izin Usaha Perikanan Jadi Program Kerja Serius DPD HSNI DKI Jakarta di Muara Angke

  • Whatsapp
Ketum DPD HSNI DKI Jakarta dan Kepala UPT Muara Angke

Jakarta-Indonesia Weekly

Berbagai problematika terus melingkari kehidupan nelayan dan pengusaha perikanan di Indonesia.. Mulai  tingginya biaya solar, sering mendapat gangguan dari berbagai oknum di laut  dan ego sektoral  izin usaha kelautan yang terjadi di instansi pemerintah

Read More

Dalam rangka pembuatan program kerja tahun 2023, Dewan Pimpinan Daerah  Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPD HNSI) DKI Jakarta, mengadakan bincang-bincang dan mendengarkan keluh-kesah  para nelayan dan pengusaha ikan di Kantor UP3 Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (1/12).

Turut hadir di acara tersebut, Ketua DPD HNSI DKI Jakarta, Darjamuni, Sekretaris DPD HNSI Jakarta, Mahdi dan ketua-ketua bidang DPD HSNI DKI Jakarta,  serta kepala UP3 Muara Angke, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Mahad.

Menurut ketua HNSI, kegiatan ini, merupakan salah satu kewajiban organisasi untuk merencanakan rencana kerja HNSI Provensi DKI Jakarta tahun 2023 dan dapat memberikan masukkan dan menghasilkan program kerja untuk setahun kedepan.

Dalam bincang-bincang dengan para nelayan dan pengusaha ikan tersebut, terdapat persoalan serius yang dihadapi para nelayan dan pengusaha perikanan di Muara Angke yang harus dicarikan jalan keluarnya dan meruapakan pekerjaan rumah besar DPD HSNI DKI Jakarta kedepan.

Mulai ganguan para oknum ditengah laut, Koata BBM yang dirasa kurang, perizinan rumit yang sangat memberatkan para nelayan  dan adanya  izin dari instansi terkait yang terkesan ego sektoral baik di Pemprov DKI Jakarta maupun pemerintah pusat yang sangat memberatkan  para nelayan dan pengusaha perikanan untuk berkembang.

Izin-izin serta kebijakan yang diterapkan pada para nelayan, sangat menghambat kinerja para nelayan dan pengusaha perikanan dalam berusaha. Dari kesimpulan yang dijelaskan para nelayan dan pengusaha, terdapaat izin-izin  yang  terkesan  aneh dan saling menghambat  satu sama lain.

Seperti penjelasan pengusaha  cold storage,  H. Warnita. Menurutnya  setelah mendapat tempat untuk mendirikan bangunan cold storage dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta pihaknya kesulitan mengurus izin bangunan.

Sementara izin laindari dinas pertanahan belum keluar.  ironisnya para pengusaha ditagih agar segera membangun gedung  usahanya. “Kalau tidak lahan untuk bangunan yang sudah mereka dapat akan dilelang kembali. Sementara izin bangunan yang  diajukan tidak keluar-keluar,” ujarnya.

Hal-hal seperti ini katanya  menjadi hambatan para pengusaha di Muara Angke. “izin dari UPT dan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta mudah didapat,  tetapi izin dari instansi lain menghambat,”katanya.

Untuk itu kata Warnita  DPD HSNI DKI Jakarta, untuk membantu dan menyuarakan hambatan para nelayan dan pengusaha perikanan   ini. “Sehingga izin-izin yang terkesan menghambat  nelayan dan pengusaha bisa dipermudah,” tambahnya.

Menanggapi keluh dan kesah para nelayan dan pengusaha perikanan Ketua DPD HNSI DKI Jakarta, Darjamuni akan  melaporkan  problematika kepada instansi terkait baik daerah  maupun pusat. “Hasil musyawarah ini akan menjadi program kerja  DPD HSNI DKI Jakarta 2023,” tandasnya. (zul)

Related posts