Pakar Hukum Pidana Dr. Anwar Husin, S.H.,M.M Dukung Pengungkapan Tansaksi Mencurigakan Rp300T di Kemenkeu

  • Whatsapp
Pakar Hukum Pidana, Dr. Anwar Husin, S.H.,M.M

Indonesia Weekly

 

Read More

Jakarta- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah menjadi sorotan publik dalam beberapa pekan terakhir. Kasus terbaru temuan Menteri Keuangan Sri Mulyani terhadap 964 pegawai memiliki harta kekayaan yang tidak wajar.

Pakar Hukum Pidana, Dr. Anwar Husin, S.H.,M.M  mendukung upaya Menteri Keuangan Sri Mulyani yang akan menemui Mahfud MD, untuk menuntaskan kasus yang melibatkan  964 pegawai di instasi Dirjen Pajak yang diduga memiliki harta kekayaan yang tidak wajar.

Anwar menilai selama upaya  Mahfud mendorong jalannya  penuntasan kasus hukum cukup berhasil. Mahfud Md, kata Anwar selama ini sering bicara di Medsos terkait jalannya proses hukum yang menjadi perhatian masyarakat. Apa yang dilakukan Mahfud Md  tersebut kata Anwar, membuat jalannya peroses hukum  berjalan sesuai rel.

Terkait kasus 964 pegawai di instansi Kementerian Keuangan yang diduga memilih harta kekayaan tidak wajar perlu diusut tuntas. Anwar menduga, praktik ‘main mata’ antara petugas dan wajib pajak sebenarnya sudah lama terjadi dan hingga kini diduga masih terus terjadi.

Dalam kasus pengurusan pajak ini kata Anwar terjadi hubungan mutualisme, antara oknum petugas pajak dan wajib pajak. “Dugaan bernegosiasi dan suap antara wajib pajak dan oknum petugas pajak, sebenarnya bukan lagi menjadi rahasia  umum” kata Anwar, ketika dihubungi lewat ponselnya Senin pagi (13/03).

Anwar merasa heran kenapa kasus yang bisa merugikan negara sanat besar ini,  tidak tersentuh hukum. Padahal  indikasi penyimpangannyanya, sudah terjadi sejak tahun 2009. “Bagaimana sebenarnya kinerja KPK dan  sistem laporan LHKPN  itu,” tukas Anwar seraya mengatakan ketika kasusnya mencuat ke public, instani penegak hukum terkait seperti KPK dan LHKPN baru terlihat sibuk.

Akumulasi Pegawai

Untuk diketahui Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan terdapat 964 pegawai di instasinya yang diduga memiliki harta kekayaan yang tidak wajar.

Jumah tersebut berasal dari 266 surat laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak tahun 2007 hingga 2023 kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).“Jadi 964 itu akumulasi jumlah pegawai yang diidentifikasi oleh kami Kemenkeu atau yang diidentifikasi oleh PPATK,” kata Sri Mulyani dalam keterangan pers antara Menkeu, Menko Polhukam terkait temuan PPATK, di Jakarta, Sabtu (11/03) kemarin.

Sri Mulyani menegaskan, dari 266 surat PPATK, sebanyak 185 surat merupakan permintaan dari Kemenkeu. “Dari surat-surat tersebut kita sudah melakukan tindak lanjut, semuanya. Jadi kalau kemarin Pak Mahfud memberikan impresi seolah-olah tidak ada tindak lanjut, kami mau meluruskan sore hari ini, seluruh surat dari PPATK yang dikirim ke kami, baik permintaan dari kami maupun inisiatif PPATK, semua ditindaklanjuti,” kata Sri Mulyani.

Kemudian, Sri Mulyani mengatakan, terdapat 69 pegawai Kemenkeu yang menjalani investigasi sejak pekan kemarin karena diduga memiliki harta kekayaan yang tidak wajar . “Informasi dari kami, 29 orang beresiko tinggi dan 68 pegawai resiko menengah… Sampai minggu depan, kita akan selesaikan seluruh investigasi tambahan… nanti Pak Irjen akan lapor ke saya bagaimana data-data dan klarifikasi yang diperoleh,” katanya.

Sri Mulyani juga merespon pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya yang mengungkapkan bahwa ada transaksi mencurigkan senilai Rp300 triliun di Kemenkeu, yang sebagian besar di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.

“Jadi info Rp300 triliun itu, sampai siang ini saya tidak bisa menjelaskan karena saya belum melihat angkanya, datanya, sumbernya transaksi apa saja yang dihitung, siapa yang terlibat,” kata Sri Mulyani.

Mahfud MD menjelaskan bahwa Rp300 triliun yang diungkapkannya adalah transaksi aneh yang melibatkan ratusan pegawai Kemenkeu, dan angka itu bukan jumlah korupsi.

“Kami ambil sampel tujuh dari sekian ratus [orang] yang disampaikan, itu saja sudah Rp60 triliun, hitungan intelijen,” kata Mahfud.

Mahfud juga menegaskan bahwa dugaan transaksi mencurigakan bukan hanya terjadi di Kemenkeu, namun juga di perbagai kementerian dan lembaga.“Saya ingatkan di sini, di kementerian lain, kita juga punya data banyak tentang ini [transaksi mencurigakan].“Orang beli proyek, seakan tidak ada apa-apa, tapi dia bikin perusahan cangkang, istrinya bikin ini itu, yang tidak jelas juga siapa pelangannya, uangnya bertumpuk di situ,” ujar Mahfud. (zul)

Related posts