Diangganp Tidak Profesional, Ketua IPW Siap Ditangkap Ditreskrimus Polda Sulsel

  • Whatsapp
foto ist indek news Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso

Indonesia Weekly

Polemik antara Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh  Santoso dengan Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) semakin memanas.

Read More

Berdasarkan rilis IPW, Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra, akan melayangkan surat panggilan saksi ke-2 sebagai saksi tersangka mantan PT. CLM Helmut Hermawan dalam perkara pemalsuan keterangan produksi pasal 159 UU Minerba.

Sugeng menganggap pemangilan dirinya tidak profesional, penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kode etik dari Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra.  Terkait rencana pemanggilan itu, Sugeng mengatakan siap ditangkap  dan tidak akan memenuhi surat panggilan tersebut.

Polemik ini terjadi berawal Sugeng Teguh Santoso dipanggil oleh Dirkrimsus Polda Sulsel untuk datang menghadap Kompol Herly Purnama pada Kamis 1 Maret 2023 lalu. Namun, Ketua IPW tidak datang dikarenakan surat panggilan dalam perkara Nomor: A/421/XI/2022/SPKT/Polda Sulsel/Ditreskrimsus, tanggal 16 November 2022, dianggap penyalahgunaan wewenang, intimidasi terhadap penyampaian pendapat.

Lebih kata Sugeng bisa dilihat pada Surat Nomor: S.Pgl/512/II/RES.5.3./2023/Ditreskrimsus yang tidak profesional dimana hari Kamis itu adalah tanggal 2 Maret 2023 dan tanggal 1 Maret 2023 adalah hari Rabu.

Lapor Propam

Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra itu sendiri telah dilaporkan ke Propam Mabes Polri melalui surat Nomor    : 075/IPW_SK/II/2023 dengan melampirkan Surat Panggilan Saksi ke-1 nomor: S.Pgl/512/II/RES.5.3./2023/Ditreskrimsus, Rilis IPW tanggal 23 Februari 2023 dan Pemberitaan-pemberitaan Media.

Ketua IPW tersebut, sengaja tidak hadir  dengan alas an karena memang tidak tahu terkait peristiwa pidana ,tempat kejadian,waktu kejadian pidana yg dilaporkan tgl 16 november 2022 dengan LP 421 tersebut. Ketua IPW hanya memberikan pendapat dalam rilis 23 februari 2023 sebagai tanggung organisasi IPW yg mengkritisi kinerja Dirkrimsus Kombes Helmi Kwarta Kusuma.

Informasi penangkapan Sugeng Teguh Santoso diketahui melalui kuasa hukum Helmut Hermawan, Advocat Tajuddin. Bahkan ada tiga kuasa hukum Helmut yang dipanggil di Polres Malili, Polda Sulsel. Tindakan dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma yang dianggap arogan, sewenang wenang dan serta menyalahgunakan kewenangan justru sedang menguji program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (zul)

Related posts