Jakarta-Indonesia Weekly
Pemilik kapal di dermaga penurunan ikan bandeng, Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan Jakarta Utara, merasa terganggu dengan banyaknya kapal yang sudah tidak aktif dibiarkan parkir di tempat aktivitas bongkar-muat ikan yang tergolong sibuk.
Kapal-kapal yang sudah rusak itu, selain sangat menganggu aktivitas kapal nelayan dan kerap tertabrak yang menyebabkan body kapal pecah yang tentunya sangat merugikan. Para pemilik kapal, Kamis sore (9/06/2026) rembuk membahas persoalan itu, untuk mencari jalan tengah.
Kepada para wartawan melalui juru bicara H. Goto yang mewakili pemilik kapal di Kawasan itu, berencana mengirim surat ke Unit Pengelolahan Pelabuhan Perikanan UP3 dan Syahbandar Perikanan, Muara Angke untuk menengahi persoalan itu.
Menurutnya, pemilik kapal rusak itu, seperti tidak respon dan diajak kerjasama. “Minimal kapal-kapal itu bisa dipindahkan ke dermaga lain yang sepi aktivitas bongkar muat,” ujar H. Goto pemilik kapal yang banyak berpangkalan di kawasan itu.
Lebih lanjut katanya bila kapal-kapal yang rusak itu dipindahkan, maka tempat bongkar muat akan menjadi lebih lowong dan bisa digunakan nelayan lain untukt bongkar muat. “Dulu, pemilik kapal melalui pengurusnya berjanji akan memperbaiki kapal-kapal yang rusak, dalam waktu 6 bulan.

Namun hingga saat ini, tidak terbukti dan seperti dibiarkan kapal yang rusak itu tanpa diurus,”ujar Hasirin pemilik kapal kepada wartawan.
Pemilik kapal lain yang tak bersedia disebut namanya, mengeluhkan hal yang sama. Ia mengaku kapalnya kerap tertabrak dan kesulitan labuh lantaran banyak kapal yang sudah tidak produktif parkir dikawasan itu.
Kembali H. Goto mengatakan bahwa Kapal yang rusak itu, sudah berlabuh, cukup lama bahkan tahunan dan dibiarkan begitu saja. Walaupun pemilik kapal rusak mengaku bayar restribusi akan tetapi sudah tidak produktif, harusnya kapalnya di relokasi ke pangkalan lain yang tidak ada aktivitas bongkar muatnya.
Terkait hal ini, para pemilik kapal, minta UP3 Muara Angke dibawah Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta dan Syahbandar Perikanan Muara Angke untuk turun tangan dan menghimbau pemilik kapal agar-agar memindahkan kapal-kapalnya untuk dipindahkan.
Terkait persoalan ini, Kepala UP3, ketika di WA lewat ponselnya, Kamis sore (9/06/2026) belum ada respon. Namun laporan terakhir, lokasi tempat doking sudah didatangi petugas UP3. (***)






