Kupang- Sebanyak 18 nelayan asal Indonesia di serah terimakan Pemerintah Australia lewat Australian Custom Vessel Cape Sorell milik Australian Border Force (ABF) kepada Bakamla RI melalui KN. Pulau Marore-322, di Perairan Asmore Reef (Perbatasan Indonesia-Australia), Senin (13/5/2024).
Sepanjang tahun 2024 Pemerintah Australia telah menangkap 36 nelayan Indonesia diperbatasan perairan Indonesia dan Australia. Setelah menjalankan proses pemeriksaan, para nelayan yang ditangkap tersebut akhirnya diizinkan pulang ke Indonesia.
Berdasarkan laporan yang diterima dari Komandan KN. Pulau Marore-322 Letkol Bakamla Adi Poetra Sitanggang, proses pemulangan berlangsung dengan aman dan lancar. Sebanyak 18 nelayan dibawa melalui KN. Pulau Marore-322 milik Bakamla RI, dan 18 nelayan lainnya dibawa oleh KP Orca 05 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Setelah prosesi serah terima, nelayan tersebut diproses keimigrasian dan kesehatan diatas kapal.
Seluruh nelayan yang dibawa oleh KN Marore-322 dan KP Orca 05 akan diserahkan kepada perwakilan Instansi pemerintah daerah Kupang dan Kepala Dinas Kelautan Perikanan Sulawesi Tenggara. (***)