Komisi A Dukung Kenaikkan Honor PJLP Dinas Gulkarmat

  • Whatsapp
Rapat koordinasi Badan Anggaran Komisi A dengan mitra eksekutif bahas RAPBD TA 2025

Jakarta,Indonesia Weekly

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung kenaikan honor Penyedia Jasa Lain Perorangan (PJLP) Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta.

Read More

Dukungan penuh kenaikan honor PJLP Dinas Gulkarmat DKI Jakarta sebanyak 1.753 orang ini disampaikan Koodinator Komisi A DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua dan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ahmad Yani.

Dukungan ini disampaikan dalam Rapat Konsultasi Badan Anggaran (Banggar) Komisi A DPRD DKI Jakarta yang dipimpin Inggard Joshua selaku Ketua Komisi A, dengan eksekutif sebagai mitra kerja yang dipimpin Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, Jumat (25/10/2024).

Ima Mahdiah selaku Koordinator Komisi A, yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini mendukung penuh harapan sekaligus permintaan Kepala Dinas Gulkarmat agar 1.753 PJLP yang ada di lingkungannya dinaikkan honornya.

Alasannya, tugasnya sangat berat, penuh resiko ketika berhadapan dengan kebakaran dan upaya memadamkannya. Bahkan Ima mengatakan, kalau memang memungkinkan supaya PJLP ini ditingkatkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Senada dengan Ima, dukungan kenaikan honor PJLP Dinas Gulkarmat juga ditegaskan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua. Inggard memberikan dukungan penuh kenaikan honor PJLP Dinas Gulkarmat.

Bahkan dalam rapat dengan mitra eksekutif, Inggard, langsung meminta perhatian Asisten Pemerintahan Sigit Wijatmoko dan jajaran agar memberikan perhatian khusus kenaikan honor PJLP Dinas Gulkarmat.

Sepakat dengan Ima dan Inggard memberi dukungan untuk menaikkan honor PJLP Dinas Gulkarmat, juga disampaikan anggota Komisi A, Ahmad Yani, yang juga Wakil Rakyat dari Fraksi PKS.

Sebelumya, Kepala Dinas Gulkarmat Satriadi Gunawan meminta Komisi A DPRD DKI Jakarta memberi dan memperjuangkan agar honor 1.753 PJLP dinaikan mengingat resiko tugasnya berat.

“Di saat orang menjauh dari kebakaran karena resiko nyawa terlalu besar, mereka harus maju untuk memadamkan api dan menyelamatkan barang dan orang-orang yang mengalami musibah kebakaran. Terlalu besar resiko sehingga wajar kalau honor mereka perlu diperhatikan,” ujar Satriadi. (as/zul)

Related posts