Jakarta, Indonesia Weekly
Persoalan aset Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta harus ditangani sungguh-sungguh dan harus memberi pemasukan pada PAD DKI Jakarta. Oleh karena itu, Ketua DPRD DKI Khoirudin usai pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2025 berencana akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset.
Lebih lanjut ujar Khoirudin, Selasa (28/10/2024), di gedung DPRD DKI Jakarta, banyak aset yang tidak terdata. Juga banyak fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) kewajiban pengembang yang belum diserahkan.
Pansus Aset ini bukan hal baru. Sudah terlalu sering dibicarakan dan disuarakan. Lebih dari dua tahun lalu, atas usulan Komisi A dan C DPRD DKI Jakarta, dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, pembentukan Pansus Aset disepakati.
Tetapi, dalam perjalanan, Pantia atau Tim Pansus Aset tidak pernah terbentuk sampai sekarang. Pansus yang sudah disetujui hilang begitu saja tanpa ada kabar lagi.
Di akhir tahun 2024 muncul lagi rencana pembentukan Pansus Aset. Beberapa minggu lalu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan sepakat ada pansus aset. Ketika ditanya kapan pembentukan Pansus Aset, Ima hanya mengatakan akan dibicarakan terlebih dahulu. “Kami akan bicarakan dulu,” ujar Ima.
Minggu lalu, Jumat (24/10/2024), Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua di rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta kembali menyinggung rencana pembentukan Pansus Aset. Bahkan Inggard mengatakan, awal tahun 2025 rencana pembentukan Pansus Aset.
Kini, lebih maju lagi. Selesai pembahasan RAPBD TA 2025, kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, akan dibentuk Pansus Aset. RAPBD DKI Jakarta tahun 2025 kini sedang dibahas dan diperkirakan November 2024 ini selesai.
Pertanyaannya, apakah Desember 2024 Pansus Aset terbentuk? Atau akan mundur lagi ke awal tahun 2025? Atau hanya sebatas narasi, verbalis, omon-omon, kata-kata indah menggelinding dan mengalir tanpa kenyataan?
Lepas dari semua kata – kata indah menarik itu, Pemda DKI Jakarta di bawah koordinasi Inspektorat DKI Jakarta, terus melakukan penagihan aset. Bahkan kerja keras Inspektorat dengan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD) terkait dan para walikota lima wilayah dan Kepulauan Seribu berbuah manis.
Hasilnya sudah tujuh kali tandangan penyerahan aset. Puluhan triliun nilai aset sudah diserahkan pengembang. Kerja diam, kerja keras, kerja kongkret tanpa banyak kata, tanpa banyak narasi, hasilnya jelas.
Semoga DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 dengan pimpinan baru, Pansus Aset tidak lagi sebatas narasi tetapi menjadi kenyataan. Dan, penyerahan aset termasuk fasos dan fasum kewajiban pengembang semakin banyak. (as/zul)