JAKARTA — Forum Pimred Multimedia Indonesia (FPRMI) menggelar Ngobrol Santai (Ngobras) bersama Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir di Hotel Luminor, Pecenongan, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026).
Mengangkat tema “Bicara Polisi, Publik, dan Pers ”, forum tersebut mempertemukan pimpinan media massa dengan jajaran Polri untuk membahas perkembangan tugas dan perilaku kedua institusi yakni wartawan, kepolisian, serta hubungan kedua institusi ini dengan masyarakat.
Ketua Umum FPRMI Bernadus Wilson Lumi mengatakan Ngobras dirancang sebagai ruang komunikasi yang mempertemukan lembaga negara, media, dan publik dalam suasana dialog yang lebih terbuka.
Menurut Wilson, forum tersebut tidak hanya menjadi tempat menyampaikan informasi mengenai kinerja lembaga, tetapi juga membuka kesempatan bagi publik dan media untuk memahami tugas serta fungsi institusi negara secara lebih langsung.
“Ngobras merupakan ruang kolaborasi untuk sama-sama menjaga hubungan dengan media, transparansi publik, serta sosialisasi kinerja lembaga,” kata Wilson.
Sekjen FPRMI Helmy Halim menambahkan, Ngobras direncanakan berlangsung secara rutin setiap bulan dengan menghadirkan tokoh-tokoh nasional dari berbagai bidang.
“Rencananya Ngobras Forum Pimred setiap bulan diadakan, dengan mengundang tokoh-tokoh nasional. Obrolannya juga santai dan mengalir saja, tidak ada pertanyaan media yang berat-berat,” ujar Helmy.
Dalam dialog tersebut, Isir menjelaskan perkembangan tugas Polri yang menurutnya berjalan seiring dengan perubahan regulasi yang menjadi dasar hukum pelaksanaan tugas kepolisian.
Ia menyebut ketentuan mengenai tugas pokok dan fungsi Polri tercantum dalam Pasal 13 dan Pasal 14 UU Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri beserta penjelasannya.
“Tupoksi Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 13 dan Pasal 14 UU Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan dijelaskan dalam penjelasannya. Tidak ada yang melanggar,” ungkap Isir.

Pembahasan kemudian beralih pada persoalan citra anggota kepolisian di tengah masyarakat. Menurut Isir, perilaku personel ketika menjalankan tugas menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penilaian publik terhadap institusi Polri secara keseluruhan.
Ia pun meminta anggota kepolisian menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab dalam berhadapan dengan masyarakat.
“Percayalah, masih banyak polisi baik di republik ini. Polisi yang tidak baik hanya segelintir oknum dan pimpinan berkomitmen untuk menindak oknum,” tegasnya.
Relasi antara media, kepolisian, dan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam diskusi. Perbedaan informasi maupun sudut pandang dalam melihat suatu peristiwa dinilai merupakan bagian dari dinamika komunikasi publik.
Isir menilai keberadaan media dan masyarakat sebagai pihak yang melakukan kontrol terhadap institusi kepolisian tetap diperlukan. Menurut dia, kontrol eksternal tersebut dapat menjadi masukan dalam mengevaluasi pelaksanaan tugas kepolisian.
“Kontrol masyarakat dan media tetap diperlukan sebagai bagian dari proses evaluasi institusi,” terangnya.
Di sisi lain, Isir mengatakan Polri memiliki mekanisme internal untuk menangani pelanggaran dan melakukan perbaikan terhadap kelemahan yang ditemukan dalam pelaksanaan tugas.
“Institusi Polri telah teruji memiliki sistem imun untuk memperbaiki dirinya sendiri,” ujar Isir.
Ia menambahkan, kritik dari media dan masyarakat tidak semestinya dipandang semata-mata sebagai tekanan terhadap institusi. Kritik justru dapat menjadi bagian dari proses koreksi agar Polri terus melakukan pembenahan.
Ngobras FPRMI tersebut turut diisi tanggapan dari Komisioner Dewan Pers periode 2025–2028 Yogi Hadi Ismanto serta manta Wakil Ketua Dewan Pers periode 2019–2022 yang juga mantan Ketua Umum PWI Pusat masa bakti 2023–2025 Hendry Ch Bangun.
Hadir pula Asep Setiawan, Komisioner Dewan Pers periode 2019–2022; Nurzaman, wartawan senior sekaligus Pembina FPRMI; Ketua Forum Wartawan Kebangsaan Raja Pane; serta Naek Pangaribuan, Koordinator Wartawan Kepolisian periode 2010–2020 yang juga menjadi Wanhat FPRMI.
Forum tersebut menjadi bagian dari upaya FPRMI membangun komunikasi yang lebih terbuka antara institusi kepolisian dan insan pers melalui dialog yang berlangsung informal, namun tetap membahas isu-isu yang berkaitan dengan kepentingan publik.
[Redaktur: Hendrik I Raseukiy]






