Depok, indonesiaweekly.co.id | Meningkatnya penyebaran Covid-19 di Kota Depok, menggerakan Badan Musyawarah (Bamus) Ormas dan LSM Kota Depok turut serta dalam melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan.
Kegiatan penyemprotan disinfektan oleh Bamus dilaksanakan di RW 07 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos. Jumat (25/06/2021).
“Penyemprotan disinfektan ke rumah-rumah warga sekitar adalah sebagai respon kami untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Walikota Depok No.443/249/Kota/Dinkes/Huk/2021 tentang pemberlakuan PSBB secara proporsional pra adaptasi kebiasaan baru,” ujar Ketua umum Bamus Ir. Jarmud AS Tahun.
Jamrud juga menjelaskan, dengan ini Bamus ikut berperan untuk mendukung surat keputusan Walikota Depok tersebut.
“Depok adalah salah satu wilayah yang mencolok tajam kenaikan kasus Covid-19. Bahkan dalam beberapa hari ini perharinya yang terpapar sudah lebih dari 500 orang, jelasnya.
Bamus akan terus melakukan penyemprotan disinfektan ini untuk beberapa hari kedepan di wilayah yang berbeda. Oleh sebab kami sangat mengharapkan dukungan semua pihak untuk memberi ruang kepada Tim dari Bamus Ormas dan LSM kota Depok untuk melakukan penyemprotan di RT/RW, sehingga mempermudah kami untuk segera datang kerumah-rumah penduduk.
” Sebagian masyarakat kita tidak percaya akan informasi pesatnya penularan Covid-19 beberap hari terakhir meskipun sudah banyak korban yang berjatuhan, namun ironisnya pada saat ada info bansos Covid-19 pada percaya. Tidak percaya corona tapi percaya pada bansos corona, kan aneh. Pola pikir seperti ini harus di ubah. Pemerintah sudah berkali-kali memberi himbauan untuk mematuhi prokes namun kebanyakan warga melalaikan anjuran tersebut,” pungkasnya.