Jakarta- Indonesia Weekly
Ketua Umum Relawan Sahabat Jokowi, Joko Tunggono terkait wacana perpanjangan jabatan Presiden Joko widodo (Jokowi) tiga periode untuk menyerahkan pada mantan Walikota Surakarta tersebut.
Presiden Jokowi sejak awal telah menolak perpanjangan jabatan presiden tiga periode. Joko Tunggono yang dihubungi lewat ponselnya Jumat pagi (13/01) yang menirukan pernyataan Jokowi, mengatakan bahwa semua pihak harus taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan presiden.
Jadi kata Joko Tunggono khususnya kepada relawan Sahabat Jokowi untuk mengikuti komando Presiden Jokowi tersebut. Baru-baru ini wacana perpanjangan masa jabatan presiden kembali mengemuka di Nusa Tenggara Timur yang mengatasnaman perwakilan kabupaten-kabupaten di NTT. Mereka menyampaikan uneg-uneg mereka didepan gedung DPRD NTT.
Sebelumnya wacana Jokowi tiga periode menguak ketika silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Istora Senayan Jakarta 29 Maret 2022 lalu. Intinya mereka puas dengan kinerja Jokowi selama ini.
Joko Tunggono sebagai loyalis Presiden Jokowi sejak pencalonnya sebagai gubenur DKI Jakarta hingga dua kali pencalonan sebagai presiden,meminta semua orang yang tidak sepaham untuk menghormati aspirasi masyarakat.
Warga tentunya punya alasan sendiri, kenapa Jokowi harus dicalonkan tiga periode. Umumnya warga yang meminta Jokowi tiga periode menganggap Presiden Jokowi selama ini telah berhasil mengambil hati rakyat dengan berbagai program kinerjanya.
Menurut Joko, wacana Jokowi ke tiga periode menunjukkan bahwa masyarakat puas dan mengapresiasi kinerja Jokowi salama ini. Mantan gubernur DKI Jakarta tersebut telah berhasil merebut hati warga karena sudah membangun Indonesia dari Sabang sampai Maruke.
Pembangunan Jokowi bukan sekedar wacana tetapi dirasakan sendiri oleh masayarakat. Begitu juga kebijakan-kebijakan Jokowi dibidang lainnya seperti dibidang ekonomi, sosial, pertahanan negara dan kebijakan luar Negeri, juga telah menampakkan hasil yang signifikan.
Wacana presiden Jokowi tiga periode juga dilatarbelakangi adanya ketakutan masyarakat terhadap ketidak sinambungan pembangunan di daerah dan di Indonesia pada umumnya selama ini. Mereka takut pembangunan di era Jokowi yang begitu massif kemudian pembangunan menjadi mandek. “Sebenarnya itulah yang menjadi ketakutan masyarakat,” katanya.
Ego sentris presiden baru, umumnya akan mengorbankan kepentingan rakyat. Tak bisa dipungkiri, pemimpin baru, akan membuat program baru dan membuang program lama walaupun kebijakkannya baik untuk kemajuan Indonesia, kerap terjadi di negeri ini.
Akan tetepi wacana masyarakat tersebut untuk perpanjangan dan mencalonkan Jokowi sebagai presiden untuk yang ke tiga kalinya, tidak akan mudah prosesnya. Pasalnya harus disetujui oleh DPR-MPR.
Berdasarkan Pasal 7 UUD NRI 1945 secara tegas berbunyi: Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selam lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
Artinya, masa jabatan presiden dan wakil Presiden maksimal hanya diperbolehkan dua perioda. Satu-satunya cara memajukan Jokowi sebagai presiden tiga priode, meminta DPR RI dan MPR RI agar mengagendakan amandemen terhadap konstitusi negara. (zul)