Indonesia Weekly
Jakarta-Disela-sela banyak cibiran di sosial media, di podcast, di layar kaca, dan di dunia maya, presiden Prabowo Subianto, justru, sibuk membangun bangsa. Selama ini, Prabowo, memilih diam. Seorang prajurit tidak menjawab dengan kata, tapi menjawab dengan tindakan.
Hari ini, perubahan menjadi sebuah bukti nyata. Satu demi satu, wajah di balik serangan itu mulai terbuka. Mereka bukan pejuang demokrasi, mereka adalah mafia yang berbisnis gelapnya hidup dari tambang ilegal, dari penyelundupan.
Keberadaan mafia dan oknum tidak bertanggungjawab ini semakin melanggengkan negara dalam arus neoliberalisme dan kolonialisme serta meneguhkan feodalisme. Mereka berada di setiap sektor sendi-sendi berbangsa dan bernegara, terlebih adanya mafia internasional yang menginginkan Indonesia tetap menjadi negara terus bermasalah.
Mafia-mafia internasional di bidang ekonomi yang membuat Indonesia terjerat pada lilitan utang luar negeri terus menebarkan isu-isu buruk untuk melancarkan rencana mereka. Selain itu juga mafia internasional yang didalangi korporasi transnasional makin membuat Indonesia dalam ketergantungan pada modal asing.
Berdasarkan riset dan catatan lembaga penegak hukum (Kejaksaan Agung dan KPK) pada satu tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sedikitnya 43 kasus korupsi berhasil ditangani dan diungkap oleh Kejaksaan Agung serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemulihan dan penyelamatan uang negara, melalui sita aset, lelang, dan penguasaan kembali kawasan hutan) mencapai sekitar Rp1,7 triliun. Potensi kerugian negara yang berhasil ditekan atau diselamatkan mencapai kurang lebih Rp320,4 triliun.
Kasus terbesar yang diungkap adalah dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (periode 2018–2023) dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp285 triliun.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, telah merebut dan menguasai kembali lebih dari 5 juta hektare kebun kelapa sawit yang melanggar hukum, alias tidak sesuai peraturan termasuk berkebun di hutan lindung dengan memalsukan laporan.
Melalui kinerja terpadu Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama Kejaksaan Agung, pemerintah berhasil menyelamatkan aset dan keuangan negara hingga Rp52 triliun.
Ketegasan penegakan hukum ini dibuktikan dengan penyerahan penerimaan negara tahap VIII sebesar Rp13,2 triliun yang berasal dari denda administratif kehutanan, PNBP, hingga penerimaan pajak secara transparan.
Selama ini kekayaan negara sebagaimana terkonfirmasi berdasarkan data pemerintah dan data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencapai ribuan triliun. Kebocoran penerimaan negara akibat praktik penyelundupan, transfer pricing, hingga pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya (under invoicing).
Entah berapa kerugian negara, ratusan triliun yang telah dirampas para mafia selama ini. Pada satu hal, perampasan aset negara, itulah yang paling mereka takutkan era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hari ini Prabowo berdiri menyaksikan aset-aset yang pernah mereka ambil, akan dibawa kembali ke Indonesia.
Sejumlah langkah besar yang secara langsung memotong jalur kekayaan para mafia tambang dan migas sudah dibuat. Namun, kebijakan tersebut ibarat pisau bermata dua—di satu sisi berhasil merebut aset negara, tetapi di sisi lain memicu munculnya modus operandi baru dari mafia kelas kakap.
Apa yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto dan jajarannya, betul- betul membuat para mafia takut. Kenapa? Karena yang biasa mereka rampok, yang biasa mereka jarah, akan ditutup oleh pemerintah. Inilah yang paling mereka takutkan.
Jalur-jalur penyelundupan satu demi satu akan dibongkar,, dan tak menutup kemungkinan dalam waktu dekat pemerintah presiden Prabowo akan menyelamatkan ratusan hingga ribuan triliun rupiah lagi untuk seluruh rakyat Indonesia.
Selama ini, begitu banyak uang negara menguap, pemerintah Presiden Prabowo bertekad untuk berbuat yang terbaik, untuk menghentikan kebocoran-kebocoran tersebut. Langkah pemerintah dalam menertibkan pengelolaan sumber daya alam, termasuk mengambil kembali penguasaan atas lahan perkebunan kelapa sawit yang melanggar aturan serta menindak pertambangan tanpa izin.
Ini baru awal dari perang besar melawan para perampas aset negara. Di titik inilah kita semua harus bertanya pada diri sendiri, apakah kita akan biarkan beliau sendirian menumpas ini? Jangan biarkan beliau sendirian menyelamatkan bangsa.
Sekali lagi, ini bukan tentang satu nama Prabowo Subianto, tapi tentang Indonesia Raya, harus kembali jaya.(Dari berbagai sumber).
( Penulis adalah Dr. Anwar Husin, S.H,.M.H,.M.M Adalah tim Ahli Penasehat Khusus Presiden RI Bidang Hukum pada Kantor Penasehat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional)





