Pembunuhan karakter dalam rangka menjatuhkan lawan, fenomena lazim di dunia politik. Tindakan itu bagian dari kampanye negatif dilakukan aktor politik dalam rangka menaikan popularitas atau mendiskreditkan lawan politiknya.
Dua putera Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ)Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pelaporan, dihubungkan banyak pihak, terkait Pilpres dan Pilgub 2024. Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, satu kandidat kuat Pilgub DKI Jakarta. Tak heran Ia masuk radar tokoh politik yang perlu ‘goyang’ dalam rangka kontestan lima tahunan itu.
Pembunuhan karakter umumnya dipraktikkan di era media sosial seperti sekarang ini, lazim dilakukan lewat fitnah yang mediumnya kata-kata. Fitnah, hoaks bentuk kampanye hitam sekaligus negatif yang kerap dipraktikkan oleh para pegiat di kancah perpolitikan.
Pernyataan Ubedillah Badrun, sebenarnya bukan kampanye hitam, jika tuduhannya terbukti benar. Akan tetapi, kalau tuduhan tidak terbukti, maka laporan tersebut merupakan kampanye negative dan tentunya harus siap menerima konsekuensi hukum.
Terkaitan laporan Ubedilah itu, KPK untuk segera menyampaikan hasil verifikasi tentang laporan itu ke publik. Masalahnya jika hal ini dibiarkan berlama-lama, berpotensi merusak citra presiden dan karir politik anak presiden yang terbukti kinerjanya banyak diapresiasi masyarakat.
Black campaign pada dasarnya bisa merusak pemilih melihat isu penting yang sebenarnya diciptakan untuk mengganggu reputasi seseorang. Pembunuh karakter mencoba membujuk publik lewat argumen yang sebetulnya tidak bisa dibuktikan kebenarannya.
Fenomena ini menjelang 2024 nampaknya masih akan terus berkembang dan tumbuh subur. Penyebabnya konon terkait pada tingkat kemelekan politik masyarakat yang masih rendah. Pendidikan politik harus terus digalakkan agar ‘melek’ politik menjadi agenda penting sampai masyarakat awam benar-benar tercerahkan.
Pada dasarnya pelaporan dosen UNJ tak perlu diributkan. Tetapi harus bisa dibuktikan kebenarannya. Selalin menunjukkan KPK penegak hukum tidak memandang orang dalam penegagakan hukum, laporan ini juga menjadi bagian pembelajaran dan pendewasaan karir politik politisi muda termasuk Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Pada dasarnya korban pembunuhan karakter tak melulu tersingkir dalam kencah perpolitikan. Bisa jadi jika laporan Ubedilah Badrun tak terbukti,tak menutup kemungkinan karier Gibran dan Kaisang bisa melambung seperti bapaknya presiden Jokowi. (****).