Pelaporan Gibran dan Kaesang Bentuk Pembunuhan Karekter atau Menaikkan Popularitas?

  • Whatsapp
Zul Azhari Pimpinan Redaksi Indonesia Weekly

Pembunuhan karakter dalam rangka menjatuhkan lawan, fenomena lazim di dunia politik. Tindakan itu bagian dari kampanye negatif  dilakukan aktor politik dalam rangka menaikan popularitas atau mendiskreditkan lawan politiknya.

Dua putera Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ)Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Read More

Pelaporan, dihubungkan banyak pihak, terkait Pilpres dan Pilgub 2024. Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, satu kandidat kuat Pilgub DKI Jakarta. Tak heran Ia masuk radar tokoh politik yang perlu ‘goyang’  dalam rangka kontestan lima tahunan itu.

Pembunuhan karakter umumnya  dipraktikkan di era media sosial seperti sekarang ini, lazim dilakukan lewat fitnah yang mediumnya kata-kata. Fitnah, hoaks bentuk kampanye hitam sekaligus negatif yang kerap dipraktikkan oleh para pegiat di kancah perpolitikan.

Pernyataan Ubedillah Badrun, sebenarnya bukan kampanye hitam, jika tuduhannya  terbukti benar.  Akan tetapi, kalau tuduhan  tidak  terbukti, maka laporan tersebut  merupakan kampanye negative dan tentunya harus siap menerima konsekuensi hukum.

Terkaitan laporan Ubedilah itu, KPK untuk segera menyampaikan hasil verifikasi tentang laporan itu ke publik. Masalahnya jika hal ini dibiarkan berlama-lama, berpotensi merusak citra presiden dan karir politik anak presiden  yang  terbukti kinerjanya banyak diapresiasi masyarakat.

Black campaign pada dasarnya bisa merusak  pemilih melihat isu penting yang sebenarnya diciptakan untuk mengganggu reputasi seseorang. Pembunuh karakter mencoba membujuk publik lewat argumen yang sebetulnya tidak bisa dibuktikan kebenarannya.

Fenomena ini menjelang 2024 nampaknya masih akan terus berkembang dan tumbuh subur. Penyebabnya konon terkait  pada tingkat kemelekan politik masyarakat yang masih rendah. Pendidikan politik harus terus digalakkan agar ‘melek’ politik menjadi agenda penting sampai masyarakat awam benar-benar tercerahkan.

Pada dasarnya pelaporan  dosen UNJ tak perlu diributkan. Tetapi harus bisa dibuktikan kebenarannya. Selalin menunjukkan KPK penegak hukum tidak memandang orang dalam penegagakan hukum, laporan ini juga menjadi bagian pembelajaran dan pendewasaan karir politik politisi muda termasuk Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Pada dasarnya korban pembunuhan karakter tak melulu tersingkir dalam kencah perpolitikan. Bisa jadi jika laporan Ubedilah Badrun  tak terbukti,tak menutup kemungkinan  karier Gibran dan Kaisang bisa melambung seperti bapaknya presiden Jokowi. (****).

Related posts