Presiden Didesak Terbitkan Perppu KPK

IndonesiaWeekly,Jakarta – Mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI ( Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ) berkumpul merapatkan barisan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat,  meneriakan tuntutan mendesak Presiden Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) KPK, Kamis,( 17/10/2019 ).

Read More

Tampak beberapa mahasiswa membawa kertas karton bertuliskan satire, salah satunya berbunyi ORANG JAHAT ADALAH ORANG BAIK YANG TIDAK MENGELUARKAN PERPU KPK – Joker.

Massa BEM terus bergerak mendekati Istana Negara dan membentangkan spanduk bertuliskan BERGERAK, tak hanya itu massa BEM juga membentangkan spanduk bergambar tikus kantor dan di bawahnya bertuliskan KPK.

tetapi langkah mereka hanya sampai di depan Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata, karena jalan telah ditutup oleh anggota kepolisian dengan kawat berduri.

Koordinator lapangan sekaligus Ketua BEM UNJ, Muhammad Abdul Basit mengatakan, kita mendesak Pak Jokowi untuk segera mengeluarkan Perppu KPK dan mengembalikan  Undang-Undang KPK yang sebelumnya.
Abdul Basit juga menjelaskan, bahwa aksi hari ini tidak ada kaitannya dengan Pelantikan Jokowi pada 20 Oktober nanti.

“Jika sampai pelantikan nanti Pak Jokowi tetap tidak menerbitkan Perppu  KPK  berarti Pak Jokowi gagal dengan Nawa Citanya dalam memberantas korupsi. Publik akan menilai keberpihakan Pak Jokowi antara partai politik atau masyarakat Indonesia”, pungkas Ketua BEM UNJ yang akrab dipangil Abas.
(Ary Jr / Ad)

BACA JUGA :  DPR RI Tunda Pembahasan Revisi UU KUHP

Related posts