Indonesiaweekly, Jakarta–Ketua Forum Penyelamat Nahdlatul Ulama (FPNU), Abdul Hamid Rahayaan, mendesak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tes urine terhadap seluruh pengurus Tanfidziyah atau pengurus harian periode 2026–2031 setelah pengukuhan kepengurusan.
Desakan itu disampaikan menyusul munculnya sinyalemen mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba oleh oknum di lingkungan organisasi. Hamid menegaskan, sinyalemen tersebut harus ditindaklanjuti secara objektif dan tidak boleh dianggap sebagai bukti keterlibatan pihak tertentu.
“Perihal ini perlu untuk menjaga integritas organisasi. Langkah dengan BNN ini diperlukan untuk memastikan seluruh pengurus PBNU terbebas dari penyalahgunaan narkoba sekaligus menjaga nama baik NU di mata umat,” ujar Hamid dalam keterangan pers yang diterima Indonesiaweekly, Rabu (21/10/2026).
Menurut Hamid, pemeriksaan dengan prosedur yang jelas dapat menjadi langkah pencegahan sekaligus menunjukkan komitmen organisasi dalam menjaga integritas pengurus. Ia meminta proses tersebut dilakukan secara profesional dengan tetap menghormati hak setiap orang.
Hamid mengingatkan, PBNU merupakan organisasi besar yang memiliki sejarah panjang dan peran penting dalam kehidupan keagamaan serta sosial masyarakat. Karena itu, pengurusnya harus menjaga kepercayaan umat melalui sikap terbuka dan tanggung jawab moral.
“Sebagai warga NU, kita wajib melakukan koreksi supaya NU tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar tujuan organisasi didirikan. Kami ingin NU tetap menjadi organisasi yang dipercaya, bermartabat, dan menjadi panutan bagi umat,” pungkasnya.
[Redaktur: Teunku Is Asyura Tj Bungong]





